Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Nagan Tangkap Kurir Terduga Pengelapan Uang COD

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/01/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Kejaksaan Ungkap Analis Muda Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Impor Baja

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

Nagan Raya – Petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menangkap seorang pria berinisial MW (24), warga Desa Gunong Kupok, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, karena diduga menggelapkan uang pengiriman barang (Cash on Delivery / COD) milik sebuah perusahaan jasa pengiriman barang.

“Terduga pelaku MW kita tangkap setelah dilaporkan oleh perusahaan tempat pelaku bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKP Machfud, Senin.

Ia menjelaskan, MW merupakan seorang pekerja di sebuah kurir J&T Ekspress yang beralamat di Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Ia ditangkap polisi karena diduga telah menggelapkan dana Cash On Delivery (COD) pengiriman barang sebesar Rp9.166.214 yang merupakan milik perusahaan jasa pengiriman barang.

Machfud menyebutkan penahanan terhadap tersangka MW karena tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dana COD yang dilakukan pada bulan Oktober 2022 lalu.

Kala itu, MW mengantar paket COD milik PT Bersama Sukses Bahagia (J&T Ekspress) kepada konsumen dengan jumlah sebanyak 137 paket.

Dengan jumlah paket tersebut, tersangka berhasil mengumpulkan uang COD kepada konsumen sebanyak Rp.16.436.214, namun setelah tersangka mengantar semua barang COD tersebut, ia hanya menyetor uang kepada perusahaan ekspedisi itu sebesar Rp.7.270.000.

Saat ditagih oleh pihak perusahaan, MW diduga tidak bisa mengembalikan sisa uang yang ia gunakan untuk keperluan pribadi, sehingga kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.

“Saat ini tersangka MW sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata AKP Machfud.

Atas perbuatannya, MW diduga melanggar Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Sumber: Antara

Previous Post

Puan Sebut Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden Tidak Masuk Akal

Next Post

Brimob Kawal 184 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh ke Tempat Penampungan

Next Post

Brimob Kawal 184 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh ke Tempat Penampungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026
Murid SMAN 1 Kluet Selatan Raih Berbagai Juara di Ajang SOB XIII Tahun 2026

Murid SMAN 1 Kluet Selatan Raih Berbagai Juara di Ajang SOB XIII Tahun 2026

25/04/2026
MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

25/04/2026
Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026
Ketua Forkom KDMPS Aceh Dampingi Kunjungan Kerja Wamen PKP di Aceh

Ketua Forkom KDMPS Aceh Dampingi Kunjungan Kerja Wamen PKP di Aceh

25/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com