Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Eks Presiden Rusia Ancam Rudal Markas ICC karena Ingin Tangkap Putin

Admin1 by Admin1
21/03/2023
in Internasional
0

Jakarta – Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev mengancam bahwa negaranya akan mengirimkan rudal hipersonik untuk menghancurkan markas Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda.

Ancaman itu dilontarkan Medvedev usai ICC mengeluarkan perintah menangkap Presiden Vladimir Putin karena dianggap melakukan kejahatan perang di Ukraina.

ICC mengeluarkan perintah penangkapan setelah mendapat laporan bahwa Rusia melakukan deportasi anak-anak Ukraina korban perang ke negaranya di luar ketentuan hukum internasional.

“Para hakim ICC bersemangat dengan sia-sia. Lihatlah, kata mereka ‘kami berani dan kami mengangkat tangan melawan negara nuklir terbesar tanpa membahayakan kami sendiri.’ Aduh, tuan-tuan. Semua orang berjalan di bawah (kehendak) Tuhan dan rudal,” ujar Medvedev dalam channel Telegram, seperti dikutip dari The Newsweek.

“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal hipersonik ‘Onyx’ yang ditargetkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke gedung pengadilan Den Haag,” ia menambahkan.

Medvedev juga mempertanyakan ICC sebagai badan peradilan yang dianggapnya tidak netral.

“Pengadilan itu hanya organisasi internasional yang menyedihkan, bukan populasi dari negara-negara NATO. Itu sebabnya mereka tidak akan memulai perang. Mereka akan takut,” tutur Medvedev.

“Tidak ada yang akan merasa kasihan pada mereka. Jadi, para hakim pengadilan, lihat baik-baik ke arah langit,” ujarnya lagi.

Sementara itu, ICC enggan memberikan tanggapan terkait komentar ancaman yang disampaikan Medvedev, demikian laporan dari Newsweek.

Sebelumnya, Kremlin menyatakan keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara hukum batal.

Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.

“Rusia, seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, dikutip dari AFP, Jumat (17/3).

Rusia bukan anggota ICC. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia.

“Rusia bukan pihak Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak memiliki kewajiban di bawahnya,” katanya di Telegram.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, PKS Walkout

Next Post

Demokrat Sebut Menko yang Disindir Anies Pernah Wacanakan Tunda Pemilu

Next Post

Demokrat Sebut Menko yang Disindir Anies Pernah Wacanakan Tunda Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

21/04/2026
Tim Pansus Qanun Penyertaan Modal dan Aset DPRK Banda Aceh Tinjau Aset yang akan Dihibah ke Perumda Tirta Daroy

Tim Pansus Qanun Penyertaan Modal dan Aset DPRK Banda Aceh Tinjau Aset yang akan Dihibah ke Perumda Tirta Daroy

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Eks Presiden Rusia Ancam Rudal Markas ICC karena Ingin Tangkap Putin

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com