Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

LSM Kompak Minta DPRK Abdya Tidak Tutup Mata Dengan Permasalahan HGU PT.WGU

Admin by Admin
30/03/2023
in Lintas Barat Selatan
0

Abdya- Terkait Permasalahan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat untuk Tidak tutup mata terhadap permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Watu Gede Utama (WGU).

Kita melihat selama ini DPRK Abdya hanya pokus terhadap PT.CA, Namun terkesan tutup mata terhadap permasalahan HGU PT.Watu Gede Utama.

Padahal Pada tahun 2020 Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya telah membuat kesepakatan Pemenuhan Komitmen Atas Lahan Kebun Kelapa Sawit PT. Watu Gede Utama yang hanya direkomendasikan oleh Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya untuk PT.WGU seluas 1.005,59 Ha dan Pihak PT.WGU telah sepakat mengembalikan Lahan HGU milik mereka kepada Negara Republik Indonesia Seluas 1.691,41 Ha.

Sampai hari ini status tanah yang telah dikembalikan tersebut seluas 1.691,41 Ha belum ada kejelasan baik dari segi kepemilikan maupun peruntukannya.

Yang anehnya lagi komitmen yang dibuat tersebut tidak pernah disampaikan kepada kementerian ATR/BPN RI, padahal terkait Permasalahan HGU itu adalah kewenangan Kementerian ATR/BPN dan bukan kewenangan Pemerintah Daerah.

Kalau memang Pihak PT.Watu Gede Utama sudah ikhlas mengembalikan Lahan HGU milik mereka seluas 1.691.41 Ha, Kenapa Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya tidak pernah menyampaikan atau Menyurati Kementerian ATR/BPN. Padahal Pemda Abdya telah membuat Nota Kesepakatan tersebut sudah Tiga tahun yang lalu.

Kita berharap DPRK Abdya tidak hanya diam dalam permasalahan ini. Apalagi kalau Lahan yang telah dikeluarkan tersebut diduga kuat telah dikuasai oleh Oknum Pejabat, Mantan Pejabat Abdya dan Pihak-pihak tertentu.

Kita dari LSM KOMPAK juga telah menyurati dan melaporkan lansung permasalahan ini ke Kementerian ATR/BPN pusat.

Perlu dijelaskan Sebelumnya PT. Watu Gede Utama memiliki Luas Lahan Hak Guna Usaha (HGU) Seluas 2.697 Hektar yang berlokasi di Gunung Samarinda, Ie Mirah dan Pante Rakyat Kecamatan Kuala Batee dengan Pembukuan HGU tanggal 26 November 1996 dan Penerbitan Sertifikat Tanggal 29 November 1996 ditapak tuan, dengan surat keputusan menteri Negara Agraria / kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 36/HGU/BPN/1996, Tanggal 9 September 1996

Lahan HGU itu adalah Tanah Negara, jadi kalau Pihak Pemilik HGU sudah mengembalikan kepada negara, maka Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya bisa mengusulkan kepada Kementerian ATR/BPN agar Lahan tersebut diperuntukkan sebagai lahan TORA dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Previous Post

Polda Aceh Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Online

Next Post

Wapres RI Beri Kuliah Umum dan Luncurkan Buku di UIN Ar-Raniry

Next Post
Wapres RI Beri Kuliah Umum dan Luncurkan Buku di UIN Ar-Raniry

Wapres RI Beri Kuliah Umum dan Luncurkan Buku di UIN Ar-Raniry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

ALAMP AKSI Desak Kejari Singkil Ungkap Progres Dugaan Korupsi Genset Puskesmas APBD 2016

ALAMP AKSI Desak Kejari Singkil Ungkap Progres Dugaan Korupsi Genset Puskesmas APBD 2016

09/07/2026
HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

09/07/2026
DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026
21 Siswa SMA Unggul Subulussalam Lolos Sepuluh Besar OSN-P Nasional, Ini Kata Kacabdisdiknya

21 Siswa SMA Unggul Subulussalam Lolos Sepuluh Besar OSN-P Nasional, Ini Kata Kacabdisdiknya

09/07/2026
Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

09/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Ketua Komisi ll Surya Asmadi Dan Iwapi Panen Buah Alpukat Premium Di sawang ll

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

Nyan, Pemkab Pacu Percepatan Belanja APBK Pidie Jaya di Semester Kedua

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com