Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh

Admin1 by Admin1
13/01/2020
in Nasional
0

JAKARTA  – Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan melalui Sat Narkoba menangkap dua pengedar ganja di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dua tersangka yang terdiri dari AP dan BS ini ditangkap ketika sedang menyimpan ganja dengan berat 5,2 kilogram. Ganja siap edar tersebut ditemukan dalam 18 kotak.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama di Polres Metro Jakarta, Senin (13/1/2020).

“Dari hasil penyilidkan pada tanggal 8 Januari 2020, tim melakukan penyelidikan. Dan di Ruko Vebice Arcade ada dua orang yang dicurigai, lalu menggeledah dua tersangka. Kemudian ditemukan 18 kotak yang berisi ganja seberat 5,2 kilogram,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan dua tersangka, Bastoni menyembutkan bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

“Peredaran sabu ini juga merupakan bagian dari jaringan Aceh. Pasalnya, ini merupakan jaringan yang sama dengan pengedar yang sempat ditangankap Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti 374 kilogram ganja. Pelaku ini baik AP maupun BS mengaku bahwa ganja ini diperoleh dari kaitannya yang kemarin di tangkap dengan berat 374 kg di Tanah Kusir. Jadi ini merupakan jaringan Aceh,” jelas Bastoni.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 Ayat 2 jo 132 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: kompas.com

Previous Post

PP KORI Aceh Gelar Sosialisasi Penanganan Cedera Sederhana

Next Post

Eksekusi Cambuk di Lapas Belum Terealisasi

Next Post
Pengguna Narkoba Pemula Diwacanakan Bakal Dicambuk

Eksekusi Cambuk di Lapas Belum Terealisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PT PEMA Siap Kelola Jalur Pelayaran Krueng Geukueh–Penang

PT PEMA Siap Kelola Jalur Pelayaran Krueng Geukueh–Penang

04/09/2026
Angka Stunting di Alue ambot Abdya Menurun Dibandingkan tahun 2025

Angka Stunting di Alue ambot Abdya Menurun Dibandingkan tahun 2025

04/09/2026
Sekda, Para Kadis hingga Camat mulai Ramai jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim di Abdya

Sekda, Para Kadis hingga Camat mulai Ramai jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim di Abdya

05/09/2026
Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

04/09/2026
Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78, Polres Pidie Tekankan Integritas dalam Pengabdian

Maulid Nabi dan HUT Polwan ke-78, Polres Pidie Tekankan Integritas dalam Pengabdian

04/09/2026

Terpopuler

Polres Metro Jakarta Selatan Tangkap Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh

13/01/2020

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Pelatihan Kader Penggerak Nanggroe Japakeh 2026 Dibuka

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com