Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dek Gam Minta Dugaan Pelecehan Napi di Aceh Diusut Tuntas

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/05/2023
in Nanggroe
0

BANDA ACEH-Anggota Komisi III DPR Nazaruddin Dek Gam meminta dugaan pelecehan narapidana perempuan di sebuah lembaga pemasyarakatan di Provinsi Aceh diusut tuntas. “Kami mengecam dugaan adanya isu pelecehan narapidana perempuan di lembaga pemasyarakatan di Aceh. Kami meminta dugaan pelecehan narapidana tersebut diusut tuntas,” kata Nazaruddin di Banda Aceh, Jumat (5/5/2023).

Nazaruddin Dek Gam yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga mendesak untuk segera dilakukan investigasi secara terbuka dan komprehensif. Menurut dia, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat mendidik orang-orang yang sudah bersalah agar kemudian setelah bebas bisa kembali ke masyarakat dan menjadi orang baik.

“Walaupun ini masih dugaan, harus segera di investigasi. Bila perlu libatkan kepolisian karena bisa jadi ada oknum petugas yang terlibat,” ujarnya.

Nazaruddin menegaskan apabila hasil investigasi ada oknum petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat, maka copot dan pecat. Sebab, perbuatannya sudah melewati batas moralitas dan hukum yang berlaku.

Anggota DPR asal daerah pemilihan Provinsi Aceh itu mengatakan kasus dugaan pelecehan narapidana perempuan tersebut akan menjadi perhatian khusus dirinya. Oleh karena itu, Nazaruddin Dek Gam mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan dan Menteri Hukum dan HAM.

“Ini persoalan serius. Di tempat yang seharusnya perempuan bisa terlindungi dan dijaga, bisa dilakukan pelecehan. Kalau ini terbukti, artinya ada yang salah. Saya akan kawal sampai sejauh mana investigasi ini dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh membentuk tim investigasi guna menelusuri informasi dugaan kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) melakukan pelecehan terhadap narapidana perempuan.

“Kami membentuk tim investigasi untuk memeriksa informasi dugaan pelecehan seksual terhadap narapidana perempuan di sebuah lapas di Aceh. Jika terbukti, kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Rakhmat Renaldy di Banda Aceh, Kamis (4/5/2023).

Tim investigasi dibentuk menyusul beredarnya informasi melalui surat terbuka ada pengakuan narapidana perempuan menjadi korban pelecehan seksual kepala lapas. Namun, dalam informasi tersebut disebut siapa nama narapidana perempuan, waktu kejadian serta di mana lapas-nya.

Rakhmat Renaldy mengatakan pihaknya memaklumi dan menghargai kalau memang identitas narapidana perempuan tersebut dirahasiakan demi keamanan. Namun, setidaknya setidaknya, tempat atau lapasnya bisa disebut untuk bisa ditindaklanjuti.

“Kami sangat terbuka dengan pengaduan masyarakat. Bahkan, Kemenkumham Aceh juga menyediakan sejumlah kanal pengaduan, baik secara langsung maupun dari media sosial,” tutur Rakhmat Renaldy.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

KKP Genjot Produksi Ikan Kakap di Aceh  

Next Post

Seminar Internasional UIN Ar-Raniry Hadirkan Ulama Al-Azhar Mesir

Next Post
Seminar Internasional UIN Ar-Raniry Hadirkan Ulama Al-Azhar Mesir

Seminar Internasional UIN Ar-Raniry Hadirkan Ulama Al-Azhar Mesir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

21/04/2026
Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

21/04/2026
Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Tito Saksikan Penyerahan Bantuan Keuangan Daerah untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

21/04/2026
Al – Farlaky Evaluasi Huntara Bersama Vendor dan BNPB

Al – Farlaky Evaluasi Huntara Bersama Vendor dan BNPB

21/04/2026
Hari Kurniawan Jabat Kepala Rutan Banda Aceh

Hari Kurniawan Jabat Kepala Rutan Banda Aceh

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Dek Gam Minta Dugaan Pelecehan Napi di Aceh Diusut Tuntas

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com