Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Eks Kepala BPN Aceh Jaya Jadi Tersangka Korupsi Redistribusi Sertifikat Tanah

Admin1 by Admin1
10/05/2023
in Lintas Timur
0
Eks Kepala BPN Aceh Jaya Jadi Tersangka Korupsi Redistribusi Sertifikat Tanah

Penyidik Kejari saat membawa tersangka redistribusi sertifikat tanah mantan kepala BPN Aceh Jaya 2008-2017 ke Rutan Calang, di Aceh Jaya, Rabu (10/5/2023) (ANTARA/HO)

CALANG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Aceh Jaya berinisial TJ sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan redistribusi sertifikat tanah di Desa Paya Laot kabupaten setempat.

“Penetapan tersangka sesuai dengan surat nomor: R-35/ L.1.24/ Fd.1/ 05/ 2023 tanggal 10 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyidikan nomor: PRINT-01/L.1.24/Fd.1/05/2023 tanggal 10 Mei 2023,” kata Kepala Kejari Aceh Jaya Adam Ohoiled melalui Kasi Intelijen Dedi Saputra, di Aceh Jaya, Rabu.

Dedi menyampaikan, TJ menjabat Kepala BPN Aceh Jaya pada 2008-2017. Adapun penerbitan redistribusi sertifikat tanah di Desa Paya Laot Kecamatan Setia Bakti Aceh Jaya tersebut dilaksanakan pada 2016 dengan total luas tanah 506,998 hektare atau 260 sertifikat.

Terhadap kegiatan itu, kata Dedi, pihaknya telah memperoleh hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari tim Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya dengan surat No : 700/01/LHA-PKKN/2023 tertanggal 31 Januari 2023.

Berdasarkan dokumen didapatkan penyidik, pemeriksaan lapangan, serta keterangan para saksi, diduga terjadinya penyimpangan dalam penerbitan redistribusi sertifikat tanah di Desa Paya Laot tersebut.

“Diduga ada penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp12,6 miliar lebih,” ujarnya.

Dedi menyampaikan, penahanan tersangka dilakukan setelah keluarnya hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Teuku Umar Calang, di mana menunjukkan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

Terhadap perbuatannya, tersangka TJ dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Tersangka TJ akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas III Calang, Aceh Jaya,” demikian Dedi Saputra.

Sumber: antara

Previous Post

Pengusaha SPBU di Aceh Kecewa Gegara BSI Error

Next Post

300 Ton Gabah Petani Aceh Barat Hanyut Terbawa Banjir

Next Post
300 Ton Gabah Petani Aceh Barat Hanyut Terbawa Banjir

300 Ton Gabah Petani Aceh Barat Hanyut Terbawa Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penilaian Adipura, Kecamatan Jeumpa Laksanakan Giat Jum’at Bersih Setiap Gampong Ikut Berpartisipasi

Penilaian Adipura, Kecamatan Jeumpa Laksanakan Giat Jum’at Bersih Setiap Gampong Ikut Berpartisipasi

16/10/2026
Gawat, Udara di Aceh Tengah Paling Berbahaya Usai Kabut Asap Melanda Aceh

Gawat, Udara di Aceh Tengah Paling Berbahaya Usai Kabut Asap Melanda Aceh

16/10/2026
Luna Maya Datang ke Aceh Antar Bantuan Renovasi Madrasah

Luna Maya Datang ke Aceh Antar Bantuan Renovasi Madrasah

16/10/2026
Pemko Banda Aceh Bekali 65 ASN Persiapan Menghadapi Masa Pensiun

Pemko Banda Aceh Bekali 65 ASN Persiapan Menghadapi Masa Pensiun

16/10/2026
Gali Praktik Baik di ITB, UPT MKU USK Siap Perkuat Capaian Pembelajaran Berbasis Proyek

Gali Praktik Baik di ITB, UPT MKU USK Siap Perkuat Capaian Pembelajaran Berbasis Proyek

16/10/2026

Terpopuler

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

Bendera, Antara Eksploitasi Warga dan Mainan Elite

15/10/2026

22 Nama Pengurus MPU Abdya Masa Khidmat 2026-2031 Diumumkan, Lulus Uji Kitab Kuning

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Selesai]

Razia Gabungan di Abdya, Sasar Pengemudi Yang Tidak Patuh Pajak dan Surat Kendaraan

Almarhum Budi Azhari dan Candaan yang ‘Hilang’ di Darussalam [Bagian 1]

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com