Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ingin Bank Konvensional Kembali, Syech Fadhil Sebut Cara Berpikir Pemerintah Aceh ‘Error’

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/05/2023
in Nanggroe
0
Dukung Aceh Jadi Satu-satunya Embarkasi Keberangkatan Haji Indonesia, Syech Fadhil: Ada Alasan Historis dan Efesiensi

Syech Fadhil dengan peci khasnya 'Alam Peudeung.' Foto Istimewa

JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, menilai pemikiran Pemerintah Aceh untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh melalui revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan hal yang keliru dan error.

“Cara berpikir seperti ini error. Qanun LKS adalah turunan UUPA, yang merupakan kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama di pasal 125, 126 dan 127. Sedangkan Qanun LKS adalah tingkatan kedua dalam penyempurnaan syariat islam di Aceh setelah busana, yaitu bidang muamalah,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

“Rencana Pemerintah Aceh mengembalikan bank konvensional berarti mengebiri Qanun LKS yang secara otomatis juga tidak mengindahkan kewenangan Aceh dalam UUPA, terutama pasal 125,126 dan 127,” kata senator alumni dayah ini lagi.

Harusnya, kata Syech Fadhil, Pemerintah Aceh jeli melihat masalah yang terjadi.

“Yang sempat error itu cuma BSI. Sedangkan di Aceh itu, ada banyak bank syariah seperti Bank Aceh Syariah, BTN Syariah serta sejumlah bank syariah lainnya. Silahkan beralih ke bank syariah lainnya serta bukan merevisi Qanun LKS untuk mengundang bank konvensional kembali beroperasi di Aceh.”

“Bank Mandiri, BNI dan BRI juga bisa beroperasi di Aceh, tidak ada yang larang. Asalkan membuka cabang syariahnya,” ujar sahabat Ustadz Abdul Somad (UAS) ini lagi.

Senator yang dikenal dekat ulama kharismatik di Aceh ini juga menilai wacana DPR Aceh merevisi Qanun LKS karena error jaringan ATM dan banking BSI pada awal Mei 2023 juga terkesan mengada-ngada.

Pasalnya, kata Syech Fadhil, dirinya memperoleh informasi bahwa Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah pernah mengirim surat ke DPR Aceh tertanggal 26 Oktober 2022 untuk revisi Qanun LKS agar bank konvensional kembali bisa beroperasi di Aceh.

“Jadi perkara error BSI hanya dijadikan alasan agar Qanun LKS direvisi. Error BSI awal Mei 2023. Jelas ada misi terselubung.”

“Pemikiran seperti ini jelas-jelas error. Ini seperti menjilad ludah sendiri. Saya mohon doa dari seluruh rakyat Aceh agar membuka pintu hidayah dan mengetuk hati para pemimpin Aceh atas kealpaan ini,” ujar Syech Fadhil.

“Yang harus dipikirkan bagaimana memperkuat Qanun LKS. Misalnya dengan mewajibkan bank yang beroperasi membuka cabang di seluruh kabupaten kota, tentu dengan kemudahan-kemudahan yang diberikan. Begitu juga dengan mengundang perbankan luar negeri seperti MayBank Malaysia yang sudah ada di Aceh sekarang atau PMA (Penanaman Modal Asing) yang berbasis syariah. “

“LKS tidak hanya masalah perbankan saja. Mari kita bedah bersama biar kita tahu apa isi sebenarnya dari qanun tersebut. Banyak hal laen yang bertujuan untuk mengangkat perekonomian Aceh,” ujar senator muda yang dikenal kritis di Senayan ini lagi.

Previous Post

Waduh, Kurir Asal Aceh Dijanjikan Upah Rp 250 Juta Jemput 50 Kilogran Sabu ke Medan

Next Post

Cegah Paham Ekstrim, Kemenag Aceh Gelar Bimtek Fasilitator Aliran Paham Keagamaan

Next Post
Cegah Paham Ekstrim, Kemenag Aceh Gelar Bimtek Fasilitator Aliran Paham Keagamaan

Cegah Paham Ekstrim, Kemenag Aceh Gelar Bimtek Fasilitator Aliran Paham Keagamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

5 Desa di Aceh Tengah Terisolasi Lagi Imbas Jembatan Darurat Ambruk

07/04/2026
Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

07/04/2026
Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

Huntara di Desa Lubuk Sidup Ditargetkan Siap Ditempati 10 Hari Lagi

07/04/2026
Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

Krak, Bupati Aceh Barat Copot Sementara 7 Keuchik

07/04/2026
Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

Proses Harmonisasi Perbup Selesai, Gaji Keuchik di Aceh Besar Segera Normal

07/04/2026

Terpopuler

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

27/11/2023

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Putra Abdya Luncurkan Buku ‘Manusia yang Tak Sekedar Hidup’

Akademisi USK Nilai Pemangkasan Jumlah Penerima JKA Bentuk Lemahnya Kinerja DPR Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com