Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Perbedaan Pandangan yang Membuat DPR Aceh ‘Terbelah’ di Paripurna

Admin1 by Admin1
18/01/2020
in Nanggroe
0
Taqwallah: APBA Perubahan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Ilustrasi DPR Aceh

BANDA ACEH – Pelaksanaan paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR Aceh dihujani interupsi, Jumat 17 Januari 2020. Meski akhirnya Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, akhirnya mengesahkan komposisi AKD, tetapi tiga fraksi menyatakan menolak hasil paripurna yang berlangsung kemarin.

Tiga fraksi ini adalah fraksi Demokrat, fraksi PPP serta fraksi Golkar. Sejumlah anggota DPR Aceh dari ketiga fraksi ini menghujani pimpinan sidang dengan interupsi.

Yang menarik adalah fraksi PKB-PDA. Fraksi ini sebelumnya bersama tiga fraksi di luar Koalisi Aceh Bermartabat. Namun pada paripurna kemarin, mereka mengirim anggotanya untuk komposisi AKD serta dibacakan oleh Sekwan.

Pada paripurna kemarin, perbedaan pandangan dari kata-kata ‘skor sidang dicabut’ oleh pimpinan sidang. Paripurna kemudian berlanjut dengan pembacaan surat masuk dari masing-masing partai terkait komposisi AKD di DPR Aceh.

Sekwan membacakan surat perubahan komposisi AKD dari Partai Aceh. Kemudian juga membacakan surat masuk dari PNA, Gerindra, PKS, PAN serta PDA-PKB.

Ketua fraksi Demokrat, HT Ibrahim, dalam interupsinya, mempertanyakan mengapa surat masuk dari fraksi Demokrat, PPP serta Golkar, tak ikut dibacakan oleh Sekwan. Pasalnya, kata Ibrahim, sidang paripurna 17 Januari atau kemarin, adalah kelanjutan dari sidang paripurna 31 Desember 2019 lalu.

“Demokrat sudah mengirim surat untuk komposisi AKD pada paripurna sebelumnya. Ketika skor sidang dicabut, harusnya tahapan berlanjut. Tapi kenapa tiba-tiba hanya beberapa fraksi yang dibacakan surat masuk,” kata HT Ibrahim.

Pimpinan sidang, kata Ibrahim, tidak pernah mencabut hasil paripurna sebelumnya. Pimpinan sidang justru mengawali paripurna dengan kata-kata ‘skor dicabut’ yang dalam aturan berarti berlanjut.

“Kalau sudah seperti ini, fraksi Demokrat kemungkinan menolak hasil paripurna ini,” ujar Ibrahim dalam paripurna.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ihsanuddin dari fraksi PPP. Menurutnya, ketika skor sidang dicabut, maka dalam aturan hukum berarti paripurna berlanjutan dengan tahapan lain. Sementara yang sebelumnya dianggap sah.

Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, dalam penjelasannya, mengatakan surat yang masuk harus sesuai Tatib. Dirinya juga sudah melakukan langkah-langkah lain yang meminta ketiga fraksi tadi untuk mengirim nama-nama sesuai Tatib.

“Perbedaan pandangan adalah persoalan biasa. Saya berharap ketiga fraksi lainnya untuk mengirim komposisi AKD secepatnya,” ujar Dahlan.

Sidang kemudian berlangsung memanas. Sejumlah anggota DPR Aceh dari ketiga fraksi tadi menghujani pimpinan sidang dengan interupsi. Interupsi juga datang dari Ridwan Abubakar atau Nektu dari fraksi PDA-PKB.

 

Tags: dpr aceh
Previous Post

Pemilik Yacht Mewah yang Terombang-ambing di Aceh WN Inggris

Next Post

Senin, Plt Gubernur Aceh Mulai Kunker dari Aceh Tenggara

Next Post

Senin, Plt Gubernur Aceh Mulai Kunker dari Aceh Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

DPRA Usul Pemerintah Abadikan Dana Program Jaminan Kesehatan Aceh

DPRA Usul Pemerintah Abadikan Dana Program Jaminan Kesehatan Aceh

23/06/2026
Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan PPN XIV Aceh–Indonesia 2026 di Istana Wali Nanggroe

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan PPN XIV Aceh–Indonesia 2026 di Istana Wali Nanggroe

23/06/2026
Syech Muharram Siapkan Pasar Rakyat dan Solusi Irigasi di Neuheun

Syech Muharram Siapkan Pasar Rakyat dan Solusi Irigasi di Neuheun

23/06/2026
340 Imigran Rohingya Masih Ditampung di Aceh

340 Imigran Rohingya Masih Ditampung di Aceh

23/06/2026
BNPB Pacu Pembangunan Huntara di Pedalaman Aceh Barat

Nyan, Dana Pembangunan Hunian Tetap Dinaikan Jadi 80 Juta Perunit

23/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Abdya Tanam Lima Hektar Lahan untuk Varietas Padi Sigupai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com