Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

YARA Minta Jokowi Perpanjang Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/06/2023
in Nanggroe
0
YARA Laporkan Perusahaan Perkebunan di Singkil ke KPPU

Safaruddin YARA. Foto Antara

Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Presiden RI, Joko Widodo untuk memperpanjang masa penugasan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Demikian disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, SH, Rabu (21/6/2023).

Menurut Safaruddin, Selama menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

Safaruddin memaparkan sejumlah indikator yang menunjukkan prestasi Achmad Marzuki, antara lain, Angka harapan hidup Aceh naik dari 69,96 persen pada 2021 menjadi 70,18 persen pada tahun 2022. Angka indeks pembangunan manusia Aceh juga naik dari 72,18 persen pada 2021 menjadi 72,80 persen pada tahun 2022.

“Angka pengangguran turun, dari 6,30 persen pada 2021 menjadi 6,17 persen tahun 2022, angka kemiskinan turun dari 15,33 persen pada tahun 2021 menjadi 14,64 persen pada 2022. Begitu juga dengan angka stunting, turun dari 33,2 persen pada 2021 menjadi 31,2 persen pada tahun 2022,” papar Safaruddin SH.

Ketua YARA juga menyinggung hasil penilaian Pemerintah Pusat terhadap Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia, yang menempatkan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur berkinerja terbaik dengan persentase nyaris sempurna, 96,4 persen.

“Itu penilaian Pusat pada enam bulan pertama. Sampai saat ini pun Achmad Marzuki masih berkinerja cukup baik,” tambah Ketua YARA.

Safaruddin juga menilai Achmad Marzuki sosok yang pro keacehan. Hal ini dibuktikan dengan kesediaan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 tahun 2023 tentang Arsitektur Bercirikan Khas Adat/Budaya Aceh Pada Bangunan Gedung.

“Ini suatu kebijakan yang sudah lama hilang sejak Gubernur Ibrahim Hasan, jadi kini kembali didorong agar banggunan di Aceh dapat memiliki ciri khas adat dan budaya yang ada di Aceh,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Achmad Marzuki pada 9 Mei 2023, juga sudah menetapkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam Pasal 2 Qanun RPPLH Aceh itu berazas Islam, jadi tidak benar jika Achmad Marzuki tidak pro syariat Islam,” sebut Ketua YARA.

Safaruddin menyatakan ketidaksepakatannya jika usulan revisi Qanun LKS yang disampaikan Pemerintah Aceh kepada DPRA disimpulkan bahwa Achmad Marzuki tidak pro syariat Islam.

“Itu justru Achmad Marzuki punya semangat mendengar aspirasi semua pihak, termasuk kalangan pengusaha dan pengamat yang sudah lama menyampaikan aspirasinya terkait Qanun LKS,” sebutnya.

Klaim sejumlah kalangan bahwa Achmad Marzuki tidak pro syariat Islam dinilai YARA sangat politis, tidak menggambarkan fakta sesungguhnya.

Ketua YARA menambahkan bahwa tahun ini sebagai tahun politik, membutuhkan Gubernur yang kuat dalam mensukseskan agenda Pilpres, Pileg dan Pilkada.

Proses pemilu harus berlangsung secara kondusif, bebas dari intervensi baik secara politik maupun anggaran.

Previous Post

Asisten III Ikut Apel Bersama Kasat Kamling di Mapolda Aceh

Next Post

SMK-PP Negeri Saree Wakili Aceh Ikut Lomba Abdibaktitani Kementan RI Tahun 2023

Next Post
SMK-PP Negeri Saree Wakili Aceh Ikut Lomba Abdibaktitani Kementan RI Tahun 2023

SMK-PP Negeri Saree Wakili Aceh Ikut Lomba Abdibaktitani Kementan RI Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Kurir Narkoba di Nagan Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak

Krak, Kurir Narkoba di Nagan Ditangkap Saat COD, Ganja Diumpetin di Semak-semak

04/08/2026
Ohku, Seorang Guru Ngaji di Aceh Timur Divonis Derita Tumor

Ohku, Seorang Guru Ngaji di Aceh Timur Divonis Derita Tumor

04/08/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Kebakaran di Aceh Barat Meluas ke 6 Kecamatan dan Musnahkan 21 Ha Lahan

04/08/2026
Api Hanguskan Kantor Dewan Guru Dayah di Kuta Baro

Api Hanguskan Kantor Dewan Guru Dayah di Kuta Baro

04/08/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Zakat Penghasilan Pegawai pada Baitul Mal

Kakanwil Kemenag Aceh Serahkan Zakat Penghasilan Pegawai pada Baitul Mal

04/08/2026

Terpopuler

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

02/08/2026

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com