Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Waduh, Remaja 18 Tahun ‘Jual’ Dua Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang

Admin1 by Admin1
30/06/2023
in Nasional
0
Waduh, Remaja 18 Tahun ‘Jual’ Dua Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang

Polrestabes Palembang menggulung Opik Adinda Indra (18) lantaran kedapatan menjual dua wanita cantik di aplikasi Michat. Foto/MPI/Era Neizma Wedya

PALEMBANG – Opik Adinda Indra (18) warga Jalan Kasir TKR Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang berhasil ditangkap polisi lantaran terlibat kasus human traficking atau tindak pidana perdagangan orang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan infomasi masyarakat yang memang sudah resah dengan ulah tersangka. Dan dalam beraksinya tersangka ini menggunakan aplikasi Michat,” kata Harryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Jumat (30/6/2023).

Pengungkapan ini bermula saat Unit PPA dipimpin Kanit PPA Ipda Cici Sianipar melakukan penyelidikan dan penyamaran pada Selasa (13/6/2023) bertemu di salah satu hotel di Jalan Letnan Haidir Kelurahan 20 ilir Kecamatan IT III, Palembang.

“Anggota kita memesan perempuan melalui aplikasi Michat dengan akun yang bernama Clara Diana, untuk memancing tersangka,” katanya.

Kemudian tersangka berhasil dipancing memberikan 2 pilihan perempuan yang bernama PT dan ND. Lalu anggota unit PPA yang melakukan penyamaran datang ke TKP (tempat kejadian perkara). Dan berjanji bertemu dengan PT dan ND di kamar nomor 27.

Polisi Kemudian anggota unit PPA yang menyamar memberikan uang Rp500 ribu dengan perempuan yang bernama PT, lalu diberikan uang sejumlah Rp100 ribu diberikan kepada ND.

 ”Pancingan kita berhasil sehingga dapat mengamankan tersangka setelah bertransaksi di sebuah hotel dengan satu orang dijualnya seharga 500 ribu untuk sekali main,” katanya.

Dari pengakuan tersangka Opik, dia mendapatkan untung 100 ribu jika berhasil menjual PT dan ND ke pria hidung belang. Bahkan, aksinya sudah berlangsung hampir 2 bulan dan sudah 7 kali menjual kedua korban kepada pria hidung belang.

Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat UU No 12 tentang peradangan orang dengan ancaman 3 hingga 15 tahun penjara. Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti 2 ponsel dan uang tunai Rp500 ribu.

Sumber: Sindonews.com

Previous Post

Kementerian PUPR Bangun Memorial Living Park Rumah Geudong

Next Post

Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

Next Post
Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

11/07/2026
Guru PJOK SMAN 1 Calang Raih Juara II Nasional Kempo 2026

Guru PJOK SMAN 1 Calang Raih Juara II Nasional Kempo 2026

11/07/2026
Menteri Bahlil Pertimbangkan Permintaan Pengolahan Gas Andaman di KEK Arun

Menteri Bahlil Pertimbangkan Permintaan Pengolahan Gas Andaman di KEK Arun

11/07/2026
Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

11/07/2026
Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Refleksi Pidato Menteri ESDM di Hermes, Nasrul Zaman: Momentum Emas Mengunci Skema Onshore Blok Andaman

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Waduh, Remaja 18 Tahun ‘Jual’ Dua Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang

Bendungan Rukoh Resmi Beroperasi, Mampukah Menjawab Harapan Petani Pidie?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com