Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Waduh, Remaja 18 Tahun ‘Jual’ Dua Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang

Admin1 by Admin1
30/06/2023
in Nasional
0
Waduh, Remaja 18 Tahun ‘Jual’ Dua Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang

Polrestabes Palembang menggulung Opik Adinda Indra (18) lantaran kedapatan menjual dua wanita cantik di aplikasi Michat. Foto/MPI/Era Neizma Wedya

PALEMBANG – Opik Adinda Indra (18) warga Jalan Kasir TKR Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang berhasil ditangkap polisi lantaran terlibat kasus human traficking atau tindak pidana perdagangan orang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang dilakukan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Palembang.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan infomasi masyarakat yang memang sudah resah dengan ulah tersangka. Dan dalam beraksinya tersangka ini menggunakan aplikasi Michat,” kata Harryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Jumat (30/6/2023).

Pengungkapan ini bermula saat Unit PPA dipimpin Kanit PPA Ipda Cici Sianipar melakukan penyelidikan dan penyamaran pada Selasa (13/6/2023) bertemu di salah satu hotel di Jalan Letnan Haidir Kelurahan 20 ilir Kecamatan IT III, Palembang.

“Anggota kita memesan perempuan melalui aplikasi Michat dengan akun yang bernama Clara Diana, untuk memancing tersangka,” katanya.

Kemudian tersangka berhasil dipancing memberikan 2 pilihan perempuan yang bernama PT dan ND. Lalu anggota unit PPA yang melakukan penyamaran datang ke TKP (tempat kejadian perkara). Dan berjanji bertemu dengan PT dan ND di kamar nomor 27.

Polisi Kemudian anggota unit PPA yang menyamar memberikan uang Rp500 ribu dengan perempuan yang bernama PT, lalu diberikan uang sejumlah Rp100 ribu diberikan kepada ND.

 ”Pancingan kita berhasil sehingga dapat mengamankan tersangka setelah bertransaksi di sebuah hotel dengan satu orang dijualnya seharga 500 ribu untuk sekali main,” katanya.

Dari pengakuan tersangka Opik, dia mendapatkan untung 100 ribu jika berhasil menjual PT dan ND ke pria hidung belang. Bahkan, aksinya sudah berlangsung hampir 2 bulan dan sudah 7 kali menjual kedua korban kepada pria hidung belang.

Atas perbuatannya tersangka akan kita jerat UU No 12 tentang peradangan orang dengan ancaman 3 hingga 15 tahun penjara. Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti 2 ponsel dan uang tunai Rp500 ribu.

Sumber: Sindonews.com

Previous Post

Kementerian PUPR Bangun Memorial Living Park Rumah Geudong

Next Post

Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

Next Post
Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muslim Ayub Kunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Pantau Aktivitas Warga Binaan

Muslim Ayub Kunjungi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Pantau Aktivitas Warga Binaan

04/09/2026
Pelaku UKM Aceh Utara Didorong Berani Berinovasi dan Adaptif di Era Digital

Pelaku UKM Aceh Utara Didorong Berani Berinovasi dan Adaptif di Era Digital

04/09/2026
Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Minta PLN Lebih Sigap dan Antisipatif Terhadap Potensi Bencana

Terima Kunjungan PLN, Ketua DPRK Minta PLN Lebih Sigap dan Antisipatif Terhadap Potensi Bencana

04/09/2026
Banjir Prestasi di Samurai Fest II, MTsN 1 Banda Aceh Tampil Sebagai Juara Umum

Banjir Prestasi di Samurai Fest II, MTsN 1 Banda Aceh Tampil Sebagai Juara Umum

04/09/2026
Pelatihan Kader Penggerak Nanggroe Japakeh 2026 Dibuka

Pelatihan Kader Penggerak Nanggroe Japakeh 2026 Dibuka

04/09/2026

Terpopuler

Waduh, Remaja 18 Tahun ‘Jual’ Dua Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang

Waduh, Remaja 18 Tahun ‘Jual’ Dua Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang

30/06/2023

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com