Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

Admin1 by Admin1
30/06/2023
in Nanggroe
0
Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus narkoba di kawasan Aceh dengan barang bukti berupa sabu seberat 348 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam kawasan hutan.

“Tersangka ada dua orang sebagai penyimpan barang sabu di dalam hutan,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023.

Mukti menjelaskan kasus ini bermula ketika direktorat yang dipimpinnya mendapatkan informasi dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh Utara. Penyelundupan diduga melalui perarian Sumatera Utara oleh jaringan Malaysia Indonesia.

Menindaklanjuti informasi itu, Dirtipidnarkoba membentuk tim untuk melaksanakan operasi bersama. Tim itu terdiri dari Bareskrim Polri, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kanwil Bea Cukai Aceh, Polda Aceh, Polres Aceh Utara dan Bea Cukai Pusat.

Pada Ahad, 18 Juni 2023, tim tersebut mendapatkan infomrasi bahwa jaringan ini dikendalikan seseorang berinisial S atau Surya. Tim melakukan penelusuran dan berhasil menangkap S di Wisma Selat Malaka di Jalan Banda Aceh-Medan Nomor 17 A Cunda, Lhokseumawe.

Dari hasil interogasi, tim mendapati bahwa barang bukti sabu ternyata disimpan oleh orang lain yakni pelaku berinisial H atau Habibi. Di hari yang sama pada pukul 21.00 WIB, tim menangkap H di rumahnya. Polisi juga menemukan sabu seberat 348 kilogram yang disimpan di kawasan hutan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Habibi di Desa Tanjong Meunya Kabupaten Aceh Utara.

Bareskrim menetapkan Surya dan Habibi sebagai tersangka pemilik sabu 348 kilogram tersebut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati.

Selama bulan Juni 2023, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengungkap kasus pengedaran narkoba di kawasan Riau dan Bali. Dari dua kasus itu, kepolisian menangkap 11 orang pelaku dengan barang bukti berupa 80 kilogram sabu dan 162 ribu pil ekstasi. Dari kasus itu, para tersangka juga dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Sumber: tempo

Previous Post

Waduh, Remaja 18 Tahun ‘Jual’ Dua Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang

Next Post

Kerugian Kebakaran Tiga Rumah di Aceh Barat Capai Rp350 juta

Next Post
Kerugian Kebakaran Tiga Rumah di Aceh Barat Capai Rp350 juta

Kerugian Kebakaran Tiga Rumah di Aceh Barat Capai Rp350 juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

Puitika Kopi, Ayo Ngopi Kita Bercerita

11/07/2026
Guru PJOK SMAN 1 Calang Raih Juara II Nasional Kempo 2026

Guru PJOK SMAN 1 Calang Raih Juara II Nasional Kempo 2026

11/07/2026
Menteri Bahlil Pertimbangkan Permintaan Pengolahan Gas Andaman di KEK Arun

Menteri Bahlil Pertimbangkan Permintaan Pengolahan Gas Andaman di KEK Arun

11/07/2026
Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

Bunda PAUD Aceh Timur Wujudkan PAUD Bermutu

11/07/2026
Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Refleksi Pidato Menteri ESDM di Hermes, Nasrul Zaman: Momentum Emas Mengunci Skema Onshore Blok Andaman

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

Bendungan Rukoh Resmi Beroperasi, Mampukah Menjawab Harapan Petani Pidie?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com