Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

Admin1 by Admin1
30/06/2023
in Nanggroe
0
Bareskrim Temukan 348 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Hutan Aceh

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus narkoba di kawasan Aceh dengan barang bukti berupa sabu seberat 348 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam kawasan hutan.

“Tersangka ada dua orang sebagai penyimpan barang sabu di dalam hutan,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023.

Mukti menjelaskan kasus ini bermula ketika direktorat yang dipimpinnya mendapatkan informasi dari Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara tentang adanya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut ke Aceh Utara. Penyelundupan diduga melalui perarian Sumatera Utara oleh jaringan Malaysia Indonesia.

Menindaklanjuti informasi itu, Dirtipidnarkoba membentuk tim untuk melaksanakan operasi bersama. Tim itu terdiri dari Bareskrim Polri, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kanwil Bea Cukai Aceh, Polda Aceh, Polres Aceh Utara dan Bea Cukai Pusat.

Pada Ahad, 18 Juni 2023, tim tersebut mendapatkan infomrasi bahwa jaringan ini dikendalikan seseorang berinisial S atau Surya. Tim melakukan penelusuran dan berhasil menangkap S di Wisma Selat Malaka di Jalan Banda Aceh-Medan Nomor 17 A Cunda, Lhokseumawe.

Dari hasil interogasi, tim mendapati bahwa barang bukti sabu ternyata disimpan oleh orang lain yakni pelaku berinisial H atau Habibi. Di hari yang sama pada pukul 21.00 WIB, tim menangkap H di rumahnya. Polisi juga menemukan sabu seberat 348 kilogram yang disimpan di kawasan hutan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Habibi di Desa Tanjong Meunya Kabupaten Aceh Utara.

Bareskrim menetapkan Surya dan Habibi sebagai tersangka pemilik sabu 348 kilogram tersebut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati.

Selama bulan Juni 2023, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengungkap kasus pengedaran narkoba di kawasan Riau dan Bali. Dari dua kasus itu, kepolisian menangkap 11 orang pelaku dengan barang bukti berupa 80 kilogram sabu dan 162 ribu pil ekstasi. Dari kasus itu, para tersangka juga dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Sumber: tempo

Previous Post

Waduh, Remaja 18 Tahun ‘Jual’ Dua Wanita Cantik ke Pria Hidung Belang

Next Post

Kerugian Kebakaran Tiga Rumah di Aceh Barat Capai Rp350 juta

Next Post
Kerugian Kebakaran Tiga Rumah di Aceh Barat Capai Rp350 juta

Kerugian Kebakaran Tiga Rumah di Aceh Barat Capai Rp350 juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polresta Banda Aceh Amankan 30 Motor dan Miras Saat Razia Balapan Liar

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

14/07/2025
PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

14/07/2025
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

14/07/2025
Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Mualem: Pendidikan ‘Jantung’ dari Perubahan

14/07/2025
Kakakanwil Kemenag Resmi Buka MATSAMA di MTsN 1 Model Banda Aceh

Kakakanwil Kemenag Resmi Buka MATSAMA di MTsN 1 Model Banda Aceh

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com