Sabang – Penjabat (Pj) Walikota Sabang Reza Fahlevi mengingatkan aparatur pemerintah dan elemen masyarakat di Sabang untuk selalu bersinergi dalam Upaya-upaya pencegahan konflik. Usaha-usaha untuk mendeteksi dini potensi konflik merupakan kunci bagi penanganan dan penyelesaian konflik dengan baik.
Itu disampaikan Pj Walikota Sabang melalui Kaban Kesbangpol Kota Sabang, T. Ramli Angkasa saat membuka kegiatan Dialog Capaian Penanganan Konflik Angkatan I tahun 2023, yang dilaksanakan Badan Kesbangpol Aceh di aula Bappeda Kota Sabang.
Pj Walikota juga mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024. Situasi yang aman dan kondusif sebagai syarat mutlak terlaksananya pemilu yang aman, dan lancar.
“Sejumlah potensi konflik yang ada selama ini harus dapat ditangani dengan baik, agar roda pemerintahan dan kehidupan masyarakat dapat berjalan, sehingga pembangunan dapat berjalan, sosial ekonomi masyarakat dapat berjalan, serta kesejahteraan masyarakat dapat tercapai, ” kata T Ramli.
Sementara itu, Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Aceh Dedy Andrian, SE, MM selaku panitia kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan mengetahui sejauh mana potensi konflik di daerah dapat ditangani, dan Upaya-upaya apa saja yang sudah dilakukan pemerintah, terutama pemerintah kabupaten/kota, untuk menangani konflik tersebut.
Kata Dedy, penanganan konflik memilik 3 (tiga) aspek yang paling penting, yaitu Pencegahan Konflik, Penghentian Konflik, dan Pemilihan Pasca Konflik. “Setiap elemen penanganan konflik dalam pelaksanaannya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait,” ujarnya.
Dialog Capaian Penanganan Konflik diisi dengan paparan dari Kaban kesbangpol Kota Sabang T. Ramli Angkasa, Dandim 0112/ Sabang Letkol Inf. Ahmad Sobirin, serta akademisi Univ. Abulyatama Dr. Wiratmadinata, SH, MH, dan diikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta berasal dari unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Intelijen, forum masyarakat, jurnalis, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan, serta utusan SKPK terkait.[]










