BLANGPIDIE – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh YLBH AKA Distrik Abdya, Rahmat S.Sy, C.P.C.L.E, meminta pihak Perusahaan Perseroan (PT) Cemerlang Abadi (CA) untuk tidak beroperasi lagi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur YLBH AKA Distrik Abdya, Rahmat saat setelah turun lapangan kembali untuk memastikan terkait pemberitaan beberapa hari yang lalu tentang agar PT CA agar tidak beroperasi lagi.
“Hormati proses hukum, lahan perkebunan tersebut telah disita oleh pihak Kejaksaan Negeri Abdya. Kami akan segera menyurati Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), itu demi kepastian hukum jika tidak diindahkan,” kata Rahmat, Rabu (19/07/2023).
Ia mengaku juga telah meminta kepada Kejari Abdya, agar PT CA agar dihentikan beroperasi karena diketahui bersama pada saat ini Kejari Abdya sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang di duga di lakukan oleh pihak perusahaan PT CA dengan luas 4.847,18 Ha.
“Sekarang yang sudah dimenangkan dan sudah berkuatan hukum tetap untuk lahan PT CA seluas 2.0002.22 (Dua ribu dua hektar) sedangkan lahan perlepasan eks HGU 2.847.18 Ha (Dua ribu delapan ratus empat puluh tujuh hektar), namun dari sisa lahan eks HGU yang sudah di lepaskan CA seluas 2.847.18, kemudian saat ini sudah di garap oleh masyarakat tani dengan Seuneubok Karya Abadi dengan jumlah 82 kelompok,” terang Rahmat.
Namun, lanjutnya. Pada saat ini, kelompok yang menggarap lahan Negara bekas Eks HGU Perusahaan itu tidak diperbolehkan beraktivitas oleh Kejaksaan Negeri Abdya, akan tetapi yang disayangkan PT. CA diperbolehkan beroperasi dan memanen tandan buah segar (TBS).
“Seharusya setiap barang yang sudah disita sebagai barang bukti tidak boleh diganggu oleh siapapun, maka dalam waktu dekat ini kami akan menyurati Kejaksaan Agung RI,” tegasnya.
Hamdani, selaku perwakilan masyarakat tani meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar berhenti beroperasi perusahaan tersebut pada tanah sengketa.
“Ini bukan ancaman, jika PT CA masih dibiarkan beroperasi maka kami para masyarakat petani akan mengambil tindakan anarkis,” ucap Hamdani.










