Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

YLBH AKA Distrik Abdya Harap PT CA Hormati Proses Hukum

Atjeh Watch by Atjeh Watch
19/07/2023
in Lintas Barat Selatan
0
YLBH AKA Distrik Abdya Harap PT CA Hormati Proses Hukum

BLANGPIDIE – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi dan Keadilan Aceh YLBH AKA Distrik Abdya, Rahmat S.Sy, C.P.C.L.E, meminta pihak Perusahaan Perseroan (PT) Cemerlang Abadi (CA) untuk tidak beroperasi lagi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur YLBH AKA Distrik Abdya, Rahmat saat setelah turun lapangan kembali untuk memastikan terkait pemberitaan beberapa hari yang lalu tentang agar PT CA agar tidak beroperasi lagi.

“Hormati proses hukum, lahan perkebunan tersebut telah disita oleh pihak Kejaksaan Negeri Abdya. Kami akan segera menyurati Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), itu demi kepastian hukum jika tidak diindahkan,” kata Rahmat, Rabu (19/07/2023).

Ia mengaku juga telah meminta kepada Kejari Abdya, agar PT CA agar dihentikan beroperasi karena diketahui bersama pada saat ini Kejari Abdya sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi yang di duga di lakukan oleh pihak perusahaan PT CA dengan luas 4.847,18 Ha.

“Sekarang yang sudah dimenangkan dan sudah berkuatan hukum tetap untuk lahan PT CA seluas 2.0002.22 (Dua ribu dua hektar) sedangkan lahan perlepasan eks HGU 2.847.18 Ha (Dua ribu delapan ratus empat puluh tujuh hektar), namun dari sisa lahan eks HGU yang sudah di lepaskan CA seluas 2.847.18, kemudian saat ini sudah di garap oleh masyarakat tani dengan Seuneubok Karya Abadi dengan jumlah 82 kelompok,” terang Rahmat.

Namun, lanjutnya. Pada saat ini, kelompok yang menggarap lahan Negara bekas Eks HGU Perusahaan itu tidak diperbolehkan beraktivitas oleh Kejaksaan Negeri Abdya, akan tetapi yang disayangkan PT. CA diperbolehkan beroperasi dan memanen tandan buah segar (TBS).

“Seharusya setiap barang yang sudah disita sebagai barang bukti tidak boleh diganggu oleh siapapun, maka dalam waktu dekat ini kami akan menyurati Kejaksaan Agung RI,” tegasnya.

Hamdani, selaku perwakilan masyarakat tani meminta kepada Kejaksaan Agung RI agar berhenti beroperasi perusahaan tersebut pada tanah sengketa.

“Ini bukan ancaman, jika PT CA masih dibiarkan beroperasi maka kami para masyarakat petani akan mengambil tindakan anarkis,” ucap Hamdani.

Previous Post

Jalin; dari Markas Teroris Beralih ke Ekowisata

Next Post

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 99 Kilogram

Next Post
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 99 Kilogram

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 99 Kilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Hari Santri Diminta Jadi Momen Memperkuat Ilmu

Hari Santri Diminta Jadi Momen Memperkuat Ilmu

23/10/2026
Hari Santri di Tanah Rencong: Jangan Sampai Agama Berhenti pada Seremoni

Hari Santri di Tanah Rencong: Jangan Sampai Agama Berhenti pada Seremoni

23/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 23

23/10/2026
Tanda-tanda Israel Bakal Kembali Serang Iran Makin Dekat

Tanda-tanda Israel Bakal Kembali Serang Iran Makin Dekat

23/10/2026
Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Nagqu China

Gempa Magnitudo 6,9 Guncang Nagqu China

23/10/2026

Terpopuler

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

Pabrik Sabu Digerebek di Pidie, HMI Sigli: Jangan Cuma Tangkap yang di Lapangan, Bongkar Otaknya!

22/10/2026

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Magister Kesehatan Masyarakat FK-USK Kunjungi PT PIM, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com