Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Teken Perjanjian Kerja, PPPK Kemenag Nagan Raya Diingatkan Pelajari Regulasi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/09/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Teken Perjanjian Kerja, PPPK Kemenag Nagan Raya Diingatkan Pelajari Regulasi

Suka Makmue (Rahmat Trisnamal)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, H Samhudi SSi mengingatkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membaca dan mempelajari regulasi.

“Terutama regulasi tentang ASN,” pungkas Samhudi.

Hal tersebut disampaikan Samhudi usai kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2022 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Senin 4 September 2023.

Kakankemenag Samhudi menyampaikan, setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib membaca dan mempelajari undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga turunannya, baik peraturan pemerintah (PP), maupun regulasi lainnya yang mengatur tentang ASN.

Samhudi menjelaskan, setiap ASN mempunyai hak dan kewajiban, serta larangan dalam melaksanakan tugas yang diatur dalam regulasi. Jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka ASN tersebut akan mendapatkan sanksi, mulai dari sanksi ringan yang hanya menerima sanksi teguran, hingga sanksi berat yang berujung dengan pemberhentian.

“Sanksi hukuman disiplin bukan hanya diberikan kepada ASN yang tidak disiplin masuk kerja, tetapi juga terkait sikap dan perilaku ASN dalam memberikan pelayanan,” tegas Samhudi.

Selain itu, Samhudi menyampaikan, sama halnya dengan PNS, PPPK juga memiliki hak cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti Bersama selama masa Perjanjian Kerja, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Terkait tahun politik, Samhudi mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat secara praktis dalam mengkampanyekan partai ataupun salah satu calon, serta tidak terpancing dalam memberikan suka dan komentar pada pada postingan sosial media terkait politik.

“Jika ada postingan politik lewatkan saja. ASN harus netral di arena kampanye publik,” pungkasnya.[]

SUKA MAKMUE -Teken Perjanjian Kerja, PPPK Kemenag Nagan Raya Diingatkan Pelajari Regulasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, H Samhudi SSi mengingatkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membaca dan mempelajari regulasi.

“Terutama regulasi tentang ASN,” pungkas Samhudi.

Hal tersebut disampaikan Samhudi usai kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2022 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Senin 4 September 2023.

Kakankemenag Samhudi menyampaikan, setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib membaca dan mempelajari undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga turunannya, baik peraturan pemerintah (PP), maupun regulasi lainnya yang mengatur tentang ASN.

Samhudi menjelaskan, setiap ASN mempunyai hak dan kewajiban, serta larangan dalam melaksanakan tugas yang diatur dalam regulasi. Jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka ASN tersebut akan mendapatkan sanksi, mulai dari sanksi ringan yang hanya menerima sanksi teguran, hingga sanksi berat yang berujung dengan pemberhentian.

“Sanksi hukuman disiplin bukan hanya diberikan kepada ASN yang tidak disiplin masuk kerja, tetapi juga terkait sikap dan perilaku ASN dalam memberikan pelayanan,” tegas Samhudi.

Selain itu, Samhudi menyampaikan, sama halnya dengan PNS, PPPK juga memiliki hak cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti Bersama selama masa Perjanjian Kerja, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Terkait tahun politik, Samhudi mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat secara praktis dalam mengkampanyekan partai ataupun salah satu calon, serta tidak terpancing dalam memberikan suka dan komentar pada pada postingan sosial media terkait politik.

“Jika ada postingan politik lewatkan saja. ASN harus netral di arena kampanye publik,” pungkasnya.[]

Previous Post

Jurnal Ilmiah Peuradeun Terindeks Scopus

Next Post

Mellani Terima Kunjungan Silaturrahmi DWP Aceh Tengah

Next Post
Mellani Terima Kunjungan Silaturrahmi DWP Aceh Tengah

Mellani Terima Kunjungan Silaturrahmi DWP Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

Ohku, Sudah Hampir 6 Bulan Warga di Krueng Mane Tak Bisa Tanam Padi

02/06/2026
Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

Kadinsos Aceh Ajak ASN Perkuat Pelayanan dan Hadirkan Inovasi untuk Masyarakat

02/06/2026
Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

Satu Hektare Lahan Pinus di Weh Pesam Bener Meriah Terbakar

02/06/2026
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

02/06/2026
Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

Pemerintah Aceh Diminta Bersikap Kritis Soal Pengelolaan Blok Andaman

02/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Teken Perjanjian Kerja, PPPK Kemenag Nagan Raya Diingatkan Pelajari Regulasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com