Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Teken Perjanjian Kerja, PPPK Kemenag Nagan Raya Diingatkan Pelajari Regulasi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
04/09/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Teken Perjanjian Kerja, PPPK Kemenag Nagan Raya Diingatkan Pelajari Regulasi

Suka Makmue (Rahmat Trisnamal)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, H Samhudi SSi mengingatkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membaca dan mempelajari regulasi.

“Terutama regulasi tentang ASN,” pungkas Samhudi.

Hal tersebut disampaikan Samhudi usai kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2022 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Senin 4 September 2023.

Kakankemenag Samhudi menyampaikan, setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib membaca dan mempelajari undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga turunannya, baik peraturan pemerintah (PP), maupun regulasi lainnya yang mengatur tentang ASN.

Samhudi menjelaskan, setiap ASN mempunyai hak dan kewajiban, serta larangan dalam melaksanakan tugas yang diatur dalam regulasi. Jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka ASN tersebut akan mendapatkan sanksi, mulai dari sanksi ringan yang hanya menerima sanksi teguran, hingga sanksi berat yang berujung dengan pemberhentian.

“Sanksi hukuman disiplin bukan hanya diberikan kepada ASN yang tidak disiplin masuk kerja, tetapi juga terkait sikap dan perilaku ASN dalam memberikan pelayanan,” tegas Samhudi.

Selain itu, Samhudi menyampaikan, sama halnya dengan PNS, PPPK juga memiliki hak cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti Bersama selama masa Perjanjian Kerja, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Terkait tahun politik, Samhudi mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat secara praktis dalam mengkampanyekan partai ataupun salah satu calon, serta tidak terpancing dalam memberikan suka dan komentar pada pada postingan sosial media terkait politik.

“Jika ada postingan politik lewatkan saja. ASN harus netral di arena kampanye publik,” pungkasnya.[]

SUKA MAKMUE -Teken Perjanjian Kerja, PPPK Kemenag Nagan Raya Diingatkan Pelajari Regulasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, H Samhudi SSi mengingatkan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membaca dan mempelajari regulasi.

“Terutama regulasi tentang ASN,” pungkas Samhudi.

Hal tersebut disampaikan Samhudi usai kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2022 di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Senin 4 September 2023.

Kakankemenag Samhudi menyampaikan, setiap aparatur sipil negara (ASN) wajib membaca dan mempelajari undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga turunannya, baik peraturan pemerintah (PP), maupun regulasi lainnya yang mengatur tentang ASN.

Samhudi menjelaskan, setiap ASN mempunyai hak dan kewajiban, serta larangan dalam melaksanakan tugas yang diatur dalam regulasi. Jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka ASN tersebut akan mendapatkan sanksi, mulai dari sanksi ringan yang hanya menerima sanksi teguran, hingga sanksi berat yang berujung dengan pemberhentian.

“Sanksi hukuman disiplin bukan hanya diberikan kepada ASN yang tidak disiplin masuk kerja, tetapi juga terkait sikap dan perilaku ASN dalam memberikan pelayanan,” tegas Samhudi.

Selain itu, Samhudi menyampaikan, sama halnya dengan PNS, PPPK juga memiliki hak cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti Bersama selama masa Perjanjian Kerja, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

Terkait tahun politik, Samhudi mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat secara praktis dalam mengkampanyekan partai ataupun salah satu calon, serta tidak terpancing dalam memberikan suka dan komentar pada pada postingan sosial media terkait politik.

“Jika ada postingan politik lewatkan saja. ASN harus netral di arena kampanye publik,” pungkasnya.[]

Previous Post

Jurnal Ilmiah Peuradeun Terindeks Scopus

Next Post

Mellani Terima Kunjungan Silaturrahmi DWP Aceh Tengah

Next Post
Mellani Terima Kunjungan Silaturrahmi DWP Aceh Tengah

Mellani Terima Kunjungan Silaturrahmi DWP Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KNPI Ingatkan Bupati-Wabup Pidie Jaya Kompak dan Harmonis untuk Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

KNPI Ingatkan Bupati-Wabup Pidie Jaya Kompak dan Harmonis untuk Kepentingan Rakyat Harus Diutamakan

18/07/2026
Kursi Wabup Kosong di Lepas Sambut Kapolres, Ada Apa? 

Kursi Wabup Kosong di Lepas Sambut Kapolres, Ada Apa? 

18/07/2026
Atlet SMAN 9 Banda Aceh Lolos ke Nasional di Ajang O2SN 2026

Atlet SMAN 9 Banda Aceh Lolos ke Nasional di Ajang O2SN 2026

18/07/2026
Seniman Aceh Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Taman Budaya, Ajang Silaturahmi dan Diskusi

Seniman Aceh Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Taman Budaya, Ajang Silaturahmi dan Diskusi

18/07/2026
Dominasi Pengadaan e-Katalog Dinkes Aceh Selatan, Penyedia Disebut Belum Bersertifikat CDOB

Dominasi Pengadaan e-Katalog Dinkes Aceh Selatan, Penyedia Disebut Belum Bersertifikat CDOB

18/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

Setelah MUDI, Ma’had Aly Al-Munawarah Ulee Gle Bentuk Program Magister

Raih Perunggu di 02SN, Atlet SMAN 8 Unggul Takengon Satu-satunya Bawa Medali ke Aceh Tengah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com