Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Siap Advokasi Pembentukan Wilayah Penambangan Rakyat Supaya Tidak Ilegal

Admin1 by Admin1
14/09/2023
in Nanggroe
0
Polisi Hentikan Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam, 12 Juni 2023, Foto: Humas Polda Aceh.

Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyatakan siap mengadvokasi masyarakat yang mengusulkan membentuk wilayah penambangan rakyat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis, mengatakan sampai saat ini belum ada wilayah penambangan rakyat di Provinsi Aceh. Sementara, penambangan rakyat jumlah cukup banyak tanpa izin resmi.

“Kami mendorong masyarakat mengajukan pembentukan wilayah penambangan rakyat atau WPR. Dan ini penting agar penampang yang dilakukan masyarakat selama ini ilegal, bisa menjadi legal,” kata Winardy.

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan pihaknya berulang kali melakukan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal. Akan tetapi, penegakan hukum tersebut tidak memberi efek jera.

Buktinya, praktik penambangan ilegal, seperti emas, dan lainnya terus berlangsung. Bahkan, masyarakat melakukan perlawanan ketika ada penegakan hukum. Perlawanan tersebut timbul karena ketidakpuasan masyarakat.

“Dengan hadirnya wilayah penambangan rakyat, maka aktivitasnya bisa diawasi dan dibina, sehingga tidak berdampak buruk bagi lingkungan. Selain itu, juga menghasilkan untuk pendapatan asli daerah,” kata Winardy.

Selama ini, izin penambangan mineral di Provinsi Aceh hanya diberikan kepada perusahaan tambang. Padahal, praktik penambangan juga dilakukan masyarakat. Hanya saja, masyarakat melakukannya secara ilegal.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu mengatakan pihaknya sudah menyosialisasikan pembentukan wilayah penambangan rakyat. Pembentukan diawali usulan masyarakat kepada pemerintah hingga keluar izin penambangan.

“Pembentukan wilayah penambangan rakyat tersebut merupakan solusi. Jika ini diizinkan, maka aktivitas masyarakat menjadi legal dan menjadi peluang kerja bagi masyarakat karena tidak bermasalah dengan hukum,” kata Winardy.

Sumber: antara

Previous Post

Wakil Ketua DPRK Nilai PN Sigli Kurang Paham kolektif kolegia, Ada Apa?

Next Post

Langgar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin PT Beri Mineral Utama

Next Post
Pemerintah Aceh Pastikan Tak Ada APBA-P di Tahun 2021

Langgar IUP, Pemerintah Aceh Cabut Izin PT Beri Mineral Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

Roni Guswandi Bacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke-81 di Abdya

17/08/2026
Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

Siswa SMAN 9 Takengon Tampilkan Teater pada HUT Kemerdekaan RI ke-81

17/08/2026
Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

17/08/2026
SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

SMAN 9 Takengon Raih Penghargaan Sekolah Terbersih dan Penataan Lingkungan

17/08/2026
Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

Camat Salamuddin Inspektur Upacara HUT Ke-81 RI di Peukan Bada

17/08/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

16/08/2026

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

Polda Aceh Siap Advokasi Pembentukan Wilayah Penambangan Rakyat Supaya Tidak Ilegal

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Kembali Absen di HUT ke 81 RI, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com