Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

TNI dan Polri di Aceh Barat Tingkatkan Patroli Cegah Karhutla

Admin1 by Admin1
30/09/2023
in Lintas Barat Selatan
0
TNI dan Polri di Aceh Barat Tingkatkan Patroli Cegah Karhutla

Prajurit TNI dan personel Polri melakukan patroli bersama sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (29/9/2023). (ANTARA/HO-Dok. Polres Aceh Barat)

Meulaboh – Personel TNI dan Polri di Kabupaten Aceh Barat meningkatkan patroli bersama sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah itu.

“Pencegahan Karhutla dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa TNI yang lansung turun ke desa,” kata Kapolsek Meureubo Iptu Karianta kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.

Selain melakukan patroli, personel TNI dan Polri juga turut memberi sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur desa, agar tidak membakar lahan atau membuka lahan dengan cara membakar.

Selain dapat menyebabkan kebakaran hutan, membakar lahan juga dapat melanggar hukum, dan pelakunya bisa ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dalam patroli tersebut personel TNI dan Polri juga turut memantau sejumlah lahan yang rawan terjadinya kebakaran, guna dilakukan pemantauan untuk mencegah potensi munculnya titik api.

Selain itu, pihaknya juga turut memetakan kawasan yang rawan terjadi karhutla.

Pihaknya berharap dengan adanya patroli dan pemberian sosialisasi tersebut, tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Barat.

Polres Aceh Barat juga memastikan setiap pelaku pembakar hutan dan lahan dapat dipidana penjara selama 15 tahun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan barang siapa dengan sengaja membakar hutan dan lahan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Polres Aceh Barat saat ini terus berupaya memberikan kesadaran bagi masyarakat, agar dapat menjaga lahan untuk kelestarian lingkungan saat ini hingga di masa depan.

Sumber: antara

Previous Post

Agam Inong Aceh Besar Raih Juara 4 Ajang Pemilihan Duta Wisata Aceh 2023

Next Post

Tampilan Tari Pulau Pinang SDN Kuala Baru Disaksikan Tim dari Kemdikbudristek

Next Post
Tampilan Tari Pulau Pinang SDN Kuala Baru Disaksikan Tim dari Kemdikbudristek

Tampilan Tari Pulau Pinang SDN Kuala Baru Disaksikan Tim dari Kemdikbudristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

Dinsos Bahas Penguatan Panti Sosial dan Mitigasi Bencana Bersama DPR Aceh

11/04/2026
Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

Pengajian Tastafi Bersama Abu Mudi, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Hadiri Majelis Ilmu

11/04/2026
Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

Aceh Integrasikan Adat dalam Rencana Induk Keanekaragaman Hayati

11/04/2026
Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

Krak, Gaji Keuchik di Aceh Besar Sudah Dapat Dicairkan

11/04/2026
Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wabup Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com