Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

“Revisi UUPA Harus Sesuai dengan Kesepakatan MoU Helsinki”

redaksi by redaksi
30/01/2020
in Nanggroe
0

JAKARTA – Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Azhar Abdurrahman, mendatangi kantor Kemendagri di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

“Ini merupakan lanjutan perjalanan dinas hari kedua saya mengulang kembali Kantor Kemendagri yang berurusan dengan hal otonomi khusus Aceh. Saya sebagai Ketua Badan Legislasi DPRAceh merasa bertanggung jawab hal ikhwal yang menyangkut Arah politik Aceh masa depan,” ujar Azhar yang dihubungi oleh atjehwatch.com.

Dalam pertemuan ini, mantan bupati dua periode di Aceh Jaya ini ditemani oleh dua staf Sekwan. Kedatangan Azhar di Kemendagri diterima oleh Ka. Sub.Dit Otonomi Khusus wil DIY dan DKI, Drs. Syah Bainur, MSi.

“Ada tiga poin penting. Salah satunya adalah persoalan revisi UUPA.”

“Revisi UU No.11 tahun 2006 yang telah diagendakan pada Prolegnas, ternyata bukan usulan dari Kemendagri dan bukan DPR RI, mungkin dari DPD RI. Bagi kita Aceh, hal ini sangat sensitif untuk disempurnakan sesuai dengan kehendak perdamaian sesuai semangat dalam perjanjian Damai MoU di Helsinki antara GAM dan RI,” kata politisi senior Partai Aceh ini lagi.

Dari diskusi tersebut, kata Azhar, sejumlah elemen di Aceh, yaitu Pemerintah Aceh, DPRA dan elemen dan komponen rakyat Aceh baik, ulama, akademik dan swasta diminta melakukan pembahasan dan pembicaraan pasal yang masuk dalam katagori Daftar Infetaris Masalah (DIM).

“Setelah konsep Revisi UU Pemerintah Acsh versi Aceh rampung, selanjutnya diteruskan ke Kemendagri dan DPR RI secara resmi masuk pembahasan, yang tentunya perlu pengawalan lebih lanjut,” ujarnya.[]

Tags: azhar abdurrahmanuupa
Previous Post

Syech Fadhil: Pemda Wajib Rekrut Pekerja Penyandang Disabilitas Sesuai Undang-undang

Next Post

Anggota DPRA Apresiasi Reaksi Pemerintah Aceh Tangani Warga Aceh di Tiongkok

Next Post

Anggota DPRA Apresiasi Reaksi Pemerintah Aceh Tangani Warga Aceh di Tiongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gelar Lokakarya Hadih Maja, Herman RN Hadirkan Peneliti dan Kolektor

Gelar Lokakarya Hadih Maja, Herman RN Hadirkan Peneliti dan Kolektor

02/06/2026
Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

02/06/2026
Warga Aceh Besar Diminta Tak Bakar Sampah Sembarangan

Selama Mei 2026, Bencana di Aceh Dominan Kebakaran Hutan dan Lahan

02/06/2026
Satu Hektare Lahan di Ketol Aceh Tengah Terbakar

15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau

02/06/2026
25 Siswa SMAN 7 Banda Aceh Lulus di PTN Jalur Talenta

25 Siswa SMAN 7 Banda Aceh Lulus di PTN Jalur Talenta

02/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com