Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dishub Tegur Jukir PKA 8 yang Ambil Tarif Tidak Sesuai Aturan

redaksi by redaksi
10/11/2023
in Nanggroe
0
Dishub Tegur Jukir PKA 8 yang Ambil Tarif Tidak Sesuai Aturan

Dok. Diskominfo

Banda Aceh – Dalam upaya menanggapi banyaknya laporan pengaduan dari masyarakat terkait pungutan parkir diluar aturan yang berlaku pada Pekan Kebudayaan Aceh Ke-8 di Taman Ratu Safiatuddin. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama unsur Reskrim serta unsur Deninteldam IM melakukan peneguran dan pengawasan terhadap juru parkir (jukir) dan pemilik lahan parkir sekitaran venue acara PKA 8, Rabu (08/11/2023).

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota banda Aceh H. Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si melalui Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh Mukhlizar, SH, M.Si mengatakan pengawasan dan peneguran ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang mengunjungi PKA 8.

“Ada banyak aduan ke kami terkait juru parkir yang mengutip retribusi parkir dengan tarif tidak resmi atau tidak sesuai dengan aturan yang sudah kita tetapkan. Yang mana tarif yang kami tetapkan yaitu roda dua sebesar Rp 2000 per sekali parkir dan untuk kendaraan roda empat Rp 5000 per sekali parkir,” kata Mukhlizar.

Kata Mukhlizar, sebagai tindak lanjut petugasnya menyisir ke setiap tempat lokasi parkir untuk memberikan arahan dan penegasan kepada juru parkir agar tidak mengutip retribusi parkir di luar tarif resmi.

Juga mengarahkan kepada pemilik rumah yang menjadikan halaman rumahnya sebagai lahan parkir agar berkoordinasi dengan ketua pemuda setempat.

Mukhlizar menegaskan apabila jukir masih mengutip tarif parkir tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan akan ditindak tegas oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh karena ini termasuk dalam pungutan liar.

Mukhlizar mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi acara PKA 8 untuk selalu meminta karcis parkir kepada juru parkir yang bertugas.

“Jika ingin memberikan pengaduan terkait pemungutan tarif parkir diluar aturan yang berlaku, dapat menghubungi hotline pengaduan perparkiran melalui whatsapp ke nomor 08116853212 dengan memberitahukan lokasi area parkir dan lampirkan foto lokasi agar mempermudah petugas pengawasan parkir menelusuri ke lokasi yang dimaksud,” pungkasnya.

Previous Post

Pemko Banda Aceh Borong Penghargaan dari KPK

Next Post

Ribuan Siswa Madrasah Nagan Raya Doa dan Shalat Ghaib untuk Palestina

Next Post
Ribuan Siswa Madrasah Nagan Raya Doa dan Shalat Ghaib untuk Palestina

Ribuan Siswa Madrasah Nagan Raya Doa dan Shalat Ghaib untuk Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026
Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

Pupuk Indonesia Bangun Dua Pabrik Metanol di Aceh dan Kaltim

10/04/2026
Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

Pertamina Pastikan Stok Avtur Embarkasi Haji Aceh Aman

10/04/2026
HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

HUT ke-24 Abdya, Dr. Safaruddin Mampu Keluarkan Daerah dari Tekanan Fiskal

10/04/2026
Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com