Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

PN Sigli Tolak Gugatan Perkara KIP Pidie

Admin1 by Admin1
01/12/2023
in Lintas Timur
0
PN Sigli Tolak Gugatan Perkara KIP Pidie

SIGLI – Majelis hakim mengabulkan eksepsi tergugat I, para Wakil Ketua DPRK Pidie melalui kuasa hukumnya, dengan menyatakan Pengadilan Negeri Sigli tidak berwenang mengadili, sehingga menolak Gugatan Para Penggugat (Sriwahyuza dkk).

Hal itu dikatakan Pengacara DPR Kabupaten Pidie Muharramsyah M.H, kepada Atjehwatch.com, 1 Desember 2023.

“Sesuai eksepsi kami sebagai Kuasa Tergugat I (Para Wakil Ketua DPRK Pidie) tentang kompetensi Absolut (Kewenangan PN) terhadap gugatan para pemggugat yaitu Sriwahyuza Dkk, dimana kami menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Pasal 87 huruf b UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” katanya.

“Dimana Keputusan Badan dan atau Pejabat TUN di lingkungan Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, dan penyelenggara negara Lainnya, adalah kewenangan pengadilan tata usaha negara, bukan kewenangan pengadilan negeri,” lanjutnya.

“Sehingga cukup beralasan hukum bagi majelis hakim untuk menyatakan PN Sigli tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Maka dengan demikian Keputusan DPRK Pidie tentang proses dan penetapan anggota KIP Pidie telah sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan,” katanya.[Mul]

Previous Post

Enam Anggota DPRK Pidie Sedang Diproses Kelengkapan Adminitrasi untuk Diganti

Next Post

UIN Raden Fatah Ikuti Presentasi Uji Publik 2023

Next Post
UIN Raden Fatah Ikuti Presentasi Uji Publik 2023

UIN Raden Fatah Ikuti Presentasi Uji Publik 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pidie Serius Benahi Tata Kelola Pajak

Pemkab Pidie Serius Benahi Tata Kelola Pajak

09/06/2026
Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

09/06/2026
HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

09/06/2026
Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

09/06/2026
Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com