Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Ratna Dewi: DKPP Terima 299 Aduan dan Putus 118 Perkara Sepanjang 2023

Admin1 by Admin1
14/12/2023
in Nasional
0
Ratna Dewi: DKPP Terima 299 Aduan dan Putus 118 Perkara Sepanjang 2023

Bandung- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 299 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan memutus 118 perkara pelanggaran KEPP selama Januari-Desember 2023.

Hal itu disampaikan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Kinerja DKPP RI Tahun 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Senin (11/12/2023) malam.

“Dari 299 aduan, 170 aduan yang diterima DKPP terkait dengan seleksi penyelenggara Pemilu ad hoc,” kata Ratna Dewi.

Perempuan yang karib disapa Dewi ini mengungkapkan, berdasar lembaga yang diadukan, KPU Kabupaten/Kota adalah lembaga yang paling banyak diadukan sepanjang 2023 dengan 173 aduan. Peringkat kedua sampai keenam adalah Bawaslu Kabupaten/Kota (83 aduan), Bawaslu RI (37 aduan), Panwascam (32 aduan), PPK/PPD (31 aduan), dan KPU RI (22 aduan).

Sementara berdasar sebaran wilayah/provinsi, Sumatera Utara menjadi provinsi terbanyak aduannya dengan 49 aduan. Selanjutnya adalah provinsi Jawa Barat (29), Aceh (22), Jawa Timur (17), serta Sumatera Selatan (16) dan Sulawesi Selatan (16).

“Tahun ini ada pergeseran karena tahun-tahun sebelumnya Provinsi Papua selalu menjadi daerah yang paling banyak aduannya. Untuk tahun 2023 hanya ada 11 aduan dari Provinsi Papua,” ungkap Dewi.

Ia menambahkan, dari 299 aduan yang diterima DKPP sepanjang 2023 hanya 133 lulus verifikasi dan teregistrasi sebagai perkara. Namun, per 4 Desember 2023 baru 118 perkara yang telah dibacakan putusannya oleh DKPP.

“Dari 299 aduan, 269 aduan disampaikan oleh masyarakat. Artinya partisipasi masyarakat penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu sangat tinggi. DKPP ternyata sudah menjadi tempat yang dipilih masyarakat untuk mencari keadilan,” terang Dewi.

Seluruh perkara yang telah dibacakan putusannya tersebut melibatkan 455 Teradu dengan jenis sanksi Peringatan (117), Pemberhentian Sementara (4), Pemberhentian Tetap (10), Pemberhentian dari Jabatan Ketua (7), dan Ketetapan (6). Sedangkan 251 Teradu dipulihkan nama baiknya (rehabilitasi) karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Menurut Dewi, 455 Teradu yang telah diputus oleh DKPP terbilang rendah jika dibanding jumlah Teradu yang telah diputus pada tahun 2014 dan 2019 yang menjadi tahun pelaksanaan Pemilu. Jumlah Teradu yang diputus pada 2014 sendiri mencapai 1.281 Teradu dan pada 2019 berjumlah 1.504.

“Angka ini harus tetap kita waspadai dan diantisipasi kemudian, jangan sampai terjadi peningkatan terjadi sangat cepat memasuki tahapan-tahapan pemilu selanjutnya,” ujarnya.

Pelanggaran terbanyak yang terjadi pada 2023 adalah kelalaian pada proses Pemilu (58 Teradu), tidak melaksanakan tugas/wewenang (32 Teradu), pelanggaran hukum (28 Teradu), konflik kepentingan (26 Teradu), dan perlakuan tidak adil (23 Teradu).

Untuk kategori prinsip yang paling banyak dilanggar, ungkap Dewi, adalah profesional (161), berkepastian hukum (16), akuntabel (14), dan proporsional (12).

Sementara berdasar lembaga, 288 Teradu yang telah dibaca putusannya DKPP berasal dari KPU Kabupaten/Kota. Posisi selanjutnya adalah Bawaslu Kabupaten/Kota (114 Teradu), KPU RI (32 Teradu), Panwascam (23 Teradu), Bawaslu RI (18 Teradu), dan KPU Provinsi (17 Teradu).

Lembaga Mandiri

Dewi menambahkan, 118 perkara yang telah diputus oleh DKPP menunjukkan bahwa beban kerja DKPP tidaklah ringan. Jika dirata-rata, katanya, terdapat dua perkara yang diperiksa DKPP dalam satu pekan.

“Ini belum dihitung jika ada sidang pembacaan putusan,” kata perempuan yang mengawali karir kepemiluannya sebagai Anggota Panwaslu Kota Palu ini.

Dengan beban yang cukup berat, lanjut Dewi, diperlukan penguatan Sekretariat DKPP. Saat ini, enam Bagian yang terdapat dalam Sekretariat DKPP disebutnya belum mencukupi untuk menunjang beban kerja DKPP yang diprediksi akan semakin berat pada tahun 2024 yang menjadi tahun pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Berdasar data DKPP, jumlah perkara yang ditangani DKPP selalu melebihi angka 300 pada saat tahun pelaksanaan Pemilu. Pada 2014 terdapat 333 perkara yang ditangani dan perkara pada 2019 berjumlah 331.

“Maka kerja-kerja DKPP memang harus diperkuat kesekretariatannya. Tidak cukup setingkat Eselon II, tapi harus setingkat Eselon I,” tegas Dewi.

Penguatan Sekretariat juga menjadi salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Laporan Kinerja DKPP yang dipaparkan Dewi. Menurut Dewi, DKPP perlu didorong untuk menjadi lembaga yang lebih mandiri sebagaimana amanat Undang-undang Dasar 1945.

“Dari semua yang saya sampaikan, ini yang paling penting. Mudah-mudahan 2024 atau paling lama 2025 sudah ada wajah baru DKPP yang mandiri dan memiliki Sekretariat setingkat Eselon I,” ungkap perempuan yang dijuluki Srikandi Pemilu dari Timur ini.

 

Previous Post

Pj Wali Kota Hadiri Munaslub APEKSI di Bogor

Next Post

Pemimpin Hamas Beber Syarat Perundingan Damai dengan Israel

Next Post
Pemimpin Hamas Beber Syarat Perundingan Damai dengan Israel

Pemimpin Hamas Beber Syarat Perundingan Damai dengan Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Miliki 13 Mahasiswa Disabilitas, ULD UIN Ar-Raniry Perkuat Layanan Akademik

Miliki 13 Mahasiswa Disabilitas, ULD UIN Ar-Raniry Perkuat Layanan Akademik

15/05/2026
Plt Direktur PDAM Tirta Mountala Bersama Banleg DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan WTP Seulimuem

Plt Direktur PDAM Tirta Mountala Bersama Banleg DPRK Tinjau Lokasi Pembangunan WTP Seulimuem

15/05/2026
Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Gampong Peulanteu

Bupati Aceh Barat Berkantor Sehari di Gampong Peulanteu

15/05/2026
Air Zamzam Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Asrama Haji

Air Zamzam Jamaah Calon Haji Aceh Tiba di Asrama Haji

15/05/2026
Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

15/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com