Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Begini Kondisi Terakhir 33 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand

redaksi by redaksi
07/02/2020
in Nanggroe
0

JAKARTA – Sebanyak 33 nelayan asal kabupaten Aceh Timur, provinsi Aceh, kini ditahan Otoritas Thailand akibat melewati batas perairan saat melaut. Sebanyak tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Informasi ini disampaikan jajaran Kemlu dan KBRI di Bangkok, Thailand, dalam komunikasi dengan senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, Kamis 6 Februari 2020.

“Dalam komunikasi dengan KBRI di Bangkok dan Kemlu, memang benar ada 33 nelayan kita yang ditahan di Thailand. Asal Aceh Timur. 30 lelaki dewasa dan 3 anak-anak. Kemlu dan KBRI pun sudah melakukan langkah advokasi,” kata HM Fadhil Rahmi, kepada atjehwatch.com, Kamis siang.

Menurut data yang diperoleh pihaknya, Pada 21 Januari 2020 lalu, Royal Thai Navy (RTN) melakukan penangkapan terhadap 2 kapal berbendera Indonesia, yaitu KM Perkasa dan KM Mahesa yang di dalamnya terdapat 33 WNI. Dari 33 WNI tersebut, 30 WNI merupakan WNI dewasa, sedangkan 3 WNI lainnya merupakan anak di bawah umur.

Setelah penangkapan dilakukan, kedua kapal tersebut ditarik ke markas RTN di pangkalan Thap Lamu, provinsi Phang Ngah, sekitar 9 jam perjalanan dari KRI Songkhla.

“Saat ini, kasus masih berada dalam proses sidik di polisi Phang Ngah dan belum dilimpahkan ke Jaksa. Masa sidik akan memakan waktu 48 hari dan dapat diperpanjang. Terkait dengan jadwal sidang, Otoritas Thailand akan menginfokan KRI Songkhla 1 Minggu sebelum sidang dilakukan.”

“Sebagai informasi, tuduhan yang dijatuhkan ialah pelanggaran UU Perikanan karena kapal dilengkapi alar pencarian ikan berupa trawl, alat navigasi dan sejumlah besar awak kapal untuk ukuran kapal nelayan tradisional sehingga ditemukan bukti kuat adanya pencurian ikan di ZEE Thailand.”

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh KRI, kata HM Fadhil Rahmi,  KRI Songkhla telah memberangkatkan Tim Konsuler ke Phang Nga guna memastikan adanya bantuan kekonsuleran terhadap 33 WNI tersebut pada Kamis, 23 Januari 2020 pagi. Tim Konsuler KRI Songkhla telah tiba di pangkalan Royal Thai Navy untuk menyambut ke-33 WNI tersebut bahkan sebelum proses penarikan kapal selesai dilakukan.

Bantuan kekonsuleran yang diberikan meliputi tenaga penerjemah, bimbingan untuk pemahaman proses hukum yang akan dihadapi di Thailand, penelusuran dokumen WNI dan mengantisipasi pengambilan data bio metrik untuk keperluan dokumen perjalanan RI bagi WNI yang tidak memiliki paspor, pemantauan kondisi kesehatan ke-33 WNI serta memfasilitasi komunikasi dengan keluarga yang bersangkutan di tanah air.

“KRI Songkhla telah memfasilitasi pemilik kapal untuk bertemu dengan seluruh WNI yang berada dalam kapal tersebut dan telah meminta pemilik kapal untuk mengayomi keluarga seluruh WNI tersebut di Indonesia,” kata Syech Fadhil.

KRI Songkhla juga telah menginformasikan kepada Gubernur Aceh mengenai perkembangan dan penanganan yang telah dilakukan terkait kasus tersebut.[]

Tags: 32 nelayan Aceh di Thailandacehnelayan aceh
Previous Post

Berburu Durian Musangking Sampai Ke Kuala Lumpur Malaysia

Next Post

Kondisi 33 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand dalam Keadaan Sehat

Next Post

Kondisi 33 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand dalam Keadaan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

APRI Desak Segera Sahkan Revisi Qanun Minerba Aceh, Dinilai Jadi Kunci Legalisasi Tambang Rakyat di Aceh

27/06/2026
Sejumlah Kapolres-PJU Polda Aceh Dimutasi

Sejumlah Kapolres-PJU Polda Aceh Dimutasi

27/06/2026
Syech Muharram Ajak Mahasiswa Aceh Besar Jadi Mitra Strategis Bangun Daerah

Syech Muharram Ajak Mahasiswa Aceh Besar Jadi Mitra Strategis Bangun Daerah

27/06/2026
PM Netanyahu Makin Dibenci di Israel, Siapa Sosok Kuat Penggantinya?

PM Netanyahu Makin Dibenci di Israel, Siapa Sosok Kuat Penggantinya?

27/06/2026
Efek Sayembara Perburuan Diklaim Bikin Taufik Hidayat Ciut Kena Mental

Efek Sayembara Perburuan Diklaim Bikin Taufik Hidayat Ciut Kena Mental

27/06/2026

Terpopuler

Begini Kondisi Terakhir 33 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand

07/02/2020

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com