Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Tertibkan 121 Motor Berknalpot Brong di Aceh

Admin1 by Admin1
08/01/2024
in Nanggroe
0
Polisi Tertibkan 121 Motor Berknalpot Brong di Aceh

Foto: Sejumlah kendaraan roda dua yang terjaring razia polisi menggunakan knalpot brong. (dok Ditlantas Polda Aceh)

Banda Aceh – Sebanyak 121 motor berknalpot brong terjaring razia penertiban dan penindakan yang digelar polisi di sejumlah lokasi di Aceh. Pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot standar dan juga ditilang.

“Hari ini ada 121 kendaraan berknalpot brong yang kita amankan. Ini juga wujud Polantas hadir demi terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy kepada detikSumut, Senin (8/1/2024).

Menurutnya, penindakan tersebut dilakukan personel Ditlantas Polda Aceh dan juga jajaran setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara motor tersebut. Polisi akhirnya turun tangan dan menyetop motor yang menggunakan knalpot tidak standar.

Mantan Kabid Humas Polda Jateng itu menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan untuk menertibkan motor berknalpot motor. Kendaraan yang terjaring razia disebut dikenakan beberapa sanksi.

“Kita akan menilang pemilik motor berknalpot brong, menyita kendaraannya dan meminta supaya diganti knalpot standar,” jelas Iqbal.

Dia menyebutkan, penggunaan knalpot brong melanggar sejumlah aturan. Iqbal mengimbau pengguna kendaraan bermotor untuk menggunakan knalpot sesuai standar agar tidak menimbulkan kebisingan serta menjaga Kamseltibcar lantas.

“Knalpot brong dapat menimbulkan polusi dan kebisingan. Jadi, silakan gunakan yang standar untuk menjaga kamseltibcar,” jelasnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Polda Aceh Catat Terjadi 21 Kali Aksi Penolakan Warga Terhadap Pengungsi Rohingya

Next Post

Mesir Gelontorkan Rp900 T untuk Pindah Ibu Kota ke Gurun Pasir

Next Post
Mesir Gelontorkan Rp900 T untuk Pindah Ibu Kota ke Gurun Pasir

Mesir Gelontorkan Rp900 T untuk Pindah Ibu Kota ke Gurun Pasir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

14/04/2026
Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

Aceh Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional Kebencanaan Pertama di Indonesia

14/04/2026
Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

Kemendagri Usul Ada Lembaga Khusus Atur Dana Otsus pada RUU Aceh

14/04/2026
Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

Pemkab Aceh Barat Melepas 259 Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Baitul Makmur

14/04/2026
DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

DPRA Bakal Bentuk Satgas Kawal Pemulihan Bencana Hidrometeorologi

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Polisi Tertibkan 121 Motor Berknalpot Brong di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com