Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Warga Curek Tolak Boswa Megalopoli

Admin1 by Admin1
02/09/2019
in Lintas Barat Selatan, Nanggroe
0

CALANG – Masyarakat Curek menggelar aksi penolakan terkait hadirnya PT Boswa Megalopoli, di gampong setempat, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya Minggu, 1 September 2019.

Satu spanduk bertuliskan,”kami masyarakat Curek sepakat menolak kehadiran PT Boswa Megalopoli” dibentangkan sebagai bentuk protes.

Tokoh masyarakat setempat, Bardin, mengatakan  aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kehadiran PT Boswa Megalopoli yang ingin mengoperasikan lahan hutan yang ada dalam wilayah adat  di Gampong Curek.

Menurutnya, jika perusahaan melanjutkan mengembangkan lahan, maka akan menimbulkan dampak mencemari lingkungan di desa Curek.

“Kami sebagai masyarakat menolak kehadiran PT Boswa Megalopoli di desa Curek untuk menyelamatkan kelestarian lingkungan yang ada di daerah kami,” ujarnya.

Sementara itu, Hendra warga lainnya, menambahkan kehadiran perkebunan kelapa sawit juga menjadi ancaman bagi masyarakat yang berada di sekitar HGU milik perusahaan tersebut.

“Kasus yang kerap kali terjadi adalah konflik lahan masyarakat dengan perusahaan seperti yang pernah terjadi antara pihak PT Boswa Megalopoli dengan masyarakat Curek juga pada beberapa tahun yang lalu. Maka tentunya kami tidak ingin hal-hal yang pernah terjadi tersebut akan terulang kembali, yang ada masyarakat bawah akan menjadi korban,” katanya.

“Selain itu juga Pembukaan lahan juga menimbulkan dampak yang serius bagi pencemaran lingkungan,” ujarnya lagi.

Kata Hendra, jika perusahaan itu tetap nekat untuk mengunakan lahan tersebut, maka semua tuntutan masyarakat seperti beberapa persyaratan yang telah ditawarkan harus dipenuhi oleh PT Boswa Megalopoli.

“Pihak PT Boswa wajib menyediakan sumber air bersih bagi warga masyarakat Desa Curek dalam setiap kepala keluarga. Pihak PT Boswa harus bersedia membuat sertifikat  untuk diserahkan kepada masyarakat Curek sebanyak 250 lembar, dalam satu sertifikat 2 hektar lahan menjadi hak penuh milik masyarakat Curek dan masyarakat wajib menerima sertifikat asli setiap satu kepala keluarga,” ujarnya.

Sementara yang ketiga, kata Hendra, perusahaan Boswa juga harus bersedia membuat lahan tersebut untuk masyarakat dan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Masyarakat bersedia menjual buah hasil panen kepada pihak PT Boswa selamanya. Jalan alternatif PT Boswa harus melalui desa Curek, maka jika semua yang tersebut di atas bisa disepakati maka pihak masyarakat desa Curek dapat berkerjasama dengan pihak PT Boswa,” katanya.

“Kami juga meminta kepada pihak perusahaan dan pemerintah baik di tingkat kecamatan maupun di kabupaten agar terbuka dengan masyarakat Curek, karena jangan sampai di kemudian hari nanti akan menimbulkan masalah. Kami hanya  tidak ingin hutan adat milik Gampong Curek habis dikelola oleh perusahaan. Sedangkan masyarakat hidup melarat di atas tanahnya sendiri. Kita juga dalam waktu dekat akan mengirimkan penolakan secara resmi kepada pemerintah kabupaten Aceh Jaya,” katanya lagi. []

Tags: boswa megalopolicurekpabrik sawit
Previous Post

Sehari Bersama Geuchik Berprestasi Asal Gayo Lues [Bagian 1]

Next Post

Plt Gubernur Lantik Pejabat Baru di Pemerintah Aceh

Next Post

Plt Gubernur Lantik Pejabat Baru di Pemerintah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

226 Siswa Baru Mengikuti Try Out Asesmen MPLS di SMAN 4 Takengon

21/07/2026
FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

FORKI Pidie Kukuhkan Dominasi, Sabet Juara Umum Kejurda Karate Aceh 2026

21/07/2026
BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026
Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah

21/07/2026
Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

Kapolres Pidie Perketat Pengawasan Internal, Judi Online dan Senpi Personel Jadi Atensi Utama

21/07/2026

Terpopuler

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

Launching Hope Coffee, Sajikan Kuah Beulangong hingga Ayam Pramugari Khas Aceh Besar

18/07/2026

Megawati akan Kukuhkan Mantan Ketua OSIS STM Meulaboh di Jajaran Pimpinan Pusat Gerakan Nelayan Tani Indonesia

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

Bupati Sarjani Mutasi 45 Pejabat dan Siapkan Evaluasi Berkala

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com