Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPU RI Aktifkan Kembali Komisioner KIP Aceh Besar

Saiful Haris Arahas by Saiful Haris Arahas
03/09/2019
in Nanggroe
0

ACEH BESAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengaktifkan kembali anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar Periode 2018-2023. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Arief Budiman, sesuai dengan surat KPU RI nomor: 1303/SDM.13-Kpt/05/KPU/VIII/2019.

Arief Budiman menyampaikan, bahwa keputusan pengaktifan kembali anggota KIP Aceh Besar itu berdasarkan permintaan KIP Aceh, sesuai dengan surat KIP Aceh nomor: 1528/HK.06.4-SD/11/Prov/VIII/2019, pada Senin (26/8/2019).

Keputusan pengaktifan kembali anggota KIP Aceh Besar diputuskan setelah KPU RI memperhatikan dua surat dari KIP Aceh, yaitu surat nomor 221/HK.06.4-BA/11/Prov/VIII/2019 tentang Tindak Lanjut Status Pemberhentian Sementara KIP Aceh Besar, dan surat Wakil Ketua KIP Aceh nomor 1528/HK.06.4-SD/11/Prov/VIII/2019 tentang Pengusulan Pengaktifan Kembali KIP Kabupaten Aceh Besar.

“Setelah kita melakukan berbagai macam pertimbangan, dan juga melihat kembali permintaan dari KIP Aceh, maka KPU memutuskan untuk mengaktifkan kembali anggota KIP Aceh Besar,” kata Arief Budiman, saat dihubungi atjehwatch.com, Selasa (3/9/2019).

Adapun mereka yang diaktifkan kembali menjabat Komisioner KIP Aceh Besar Periode 2018-2023 ialah, Junaidi, SE, Agus Samsidi, Muhammad Hayat, Miswar, S.Pd,I, dan Cut Agus Fathillah, MH.

Diketahui sebelumnya, Komisioner KIP Aceh Besar diberhentikan sementara alias diskorsing karena dinilai tidak mampu merampungkan pleno pemilihan legislatif DPRK Aceh Besar.

Pleno yang digelar KIP Aceh Besar beberapa waktu lalu diwarnai aksi kericuhan oleh sekelompok massa partai politik. Massa saat itu mendesak KIP Aceh Besar melakukan perhitungan suara ulang sesuai rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar.

Tuntutan itu tidak digubris KIP Aceh Besar. Akibatnya, massa membakar tenda dan merusak kaca di Gedung DPRK Aceh Besar tempat pleno digelar.[]

 

Tags: aceh besarkip aceh besarKPU
Previous Post

Lama Terbengkalai, Usman AR Minta Dinas Pendidikan Aceh Besar Perhatikan SD Bramo

Next Post

UIN Ar-Raniry Sudah Lahirkan 39.199 Alumni

Next Post

UIN Ar-Raniry Sudah Lahirkan 39.199 Alumni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Verifikasi Hibah, Disdik Dayah Kunjungi Balai Pengajian dan Dayah

Verifikasi Hibah, Disdik Dayah Kunjungi Balai Pengajian dan Dayah

06/06/2026
Pemkab Aceh Besar Cairkan Gaji ke-13 ASN Sejak 3 Juni 2026

Pemkab Aceh Besar Cairkan Gaji ke-13 ASN Sejak 3 Juni 2026

06/06/2026
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung

DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung

06/06/2026
Pemkab Aceh Timur Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BNN Aceh

Pemkab Aceh Timur Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BNN Aceh

06/06/2026
Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Ulama Minta Mualem Perhatikan Kerusakan Alam Akibat Tambang di Aceh

06/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Setelah “Poh Bandet”, Bang Gaes Rilis Lagu “Gas Beracun”, Suarakan Pencemaran Udara

KPU RI Aktifkan Kembali Komisioner KIP Aceh Besar

‎Wagub Aceh Fadhlullah S.E Janji Kawal Kompensasi Korban Pelanggaran HAM Berat ke Pusat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com