Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

PB IPAR Himbau Masyarakat Tolak Bangunan Liar di Aceh Besar

Admin1 by Admin1
06/09/2019
in Nanggroe
0
PB IPAR Himbau Masyarakat Tolak Bangunan Liar di Aceh Besar

ACEH BESAR – Pengurus Besar Ikatan Pemuda Aceh Besar (PB IPAR) mengajak masyarakat untuk menolak rencana pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Blang Jaroe Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Advokasi PB IPAR Sirathallah, di Lambaro, Kamis (5/9/2019).

Menurut Sirat, selain dibangun di atas lahan produktif pertanian, pembangunan tersebut juga belum mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

“Bangunan tersebut mengganggu lahan pertanian dan belum ada izin, kita minta kepada yang bersangkutan untuk segera dibongkar, karena melanggar RTRW,” tegas Sirath.

Sirat juga kecewa terhadap pihak Kecamatan Indrapuri yang mengaku tidak tahu menahu keberadaan fondasi bangunan yang dianggap liar itu.

“Pemuda Aceh Besar akan terus mengawal pembangunan Aceh Besar dan mendukung kebijakan pemerintah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat dalam bingkai syariat Islam,” ujar Sirat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Besar Ir. Yusmadi seperti dilansir AF News menyebutkan, keberadaan fondasi bangunan tersebut belum ada dokumen resmi apapun dari pemerintah.

“Hal itu sedang dikaji dan didalami oleh pemerintah, masyarakat kita harap untuk tenang, jika memang tidak layak, pemerintah pasti tidak adak akan mengeluarkan surat izin,” pungkasnya.[]

Tags: aceh besarbangunan liarpb ipar
Previous Post

Pemkab Aceh Besar Diminta Perhatikan Kawasan Baitussalam yang Semakin Kumuh

Next Post

Gerindra Tinggalkan PA, Koalisi Parnas Dipastikan Kuasai AKD di DPRK Aceh Besar

Next Post

Gerindra Tinggalkan PA, Koalisi Parnas Dipastikan Kuasai AKD di DPRK Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bea Cukai Sita 40.960 Batang Rokok Ilegal di Aceh Selatan

Bea Cukai Sita 40.960 Batang Rokok Ilegal di Aceh Selatan

05/09/2026
Kemenag Dukung Siswa Madrasah Berlaga di Olimpiade Internasional Apoc 2026 Terengganu

Kemenag Dukung Siswa Madrasah Berlaga di Olimpiade Internasional Apoc 2026 Terengganu

05/09/2026
Baitul Mal Banda Aceh Ajak Lembaga Vertikal Berzakat

Baitul Mal Banda Aceh Ajak Lembaga Vertikal Berzakat

05/09/2026
Ratusan Warga Drien Jaloe Antusias Ikuti Program Pemerintah Abdya “Doto Saweu Gampong”

Ratusan Warga Drien Jaloe Antusias Ikuti Program Pemerintah Abdya “Doto Saweu Gampong”

05/09/2026
Bulog Sigli Pastikan Stok Beras Aman

Bulog Sigli Pastikan Stok Beras Aman

05/09/2026

Terpopuler

PB IPAR Himbau Masyarakat Tolak Bangunan Liar di Aceh Besar

PB IPAR Himbau Masyarakat Tolak Bangunan Liar di Aceh Besar

06/09/2019

Pelatihan Kader Penggerak Nanggroe Japakeh 2026 Dibuka

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Sekda, Para Kadis hingga Camat mulai Ramai jadi Orang Tua Asuh Anak Yatim di Abdya

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com