Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemkab Aceh Besar Tetapkan Tapal Batas Cucum dan Cot Yang

Saiful Haris Arahas by Saiful Haris Arahas
06/09/2019
in Nanggroe
0
Pemkab Aceh Besar Tetapkan Tapal Batas Cucum dan Cot Yang

ACEH BESAR – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akhirnya menetapkan tapal batas antara Gampong Cucum dengan Cot Yang, telah setahun lebih bersengketa sejak mulai dibangunnya proyek strategis nasional di Kecamatan Kuta Baro, Kamis (5/9/2019).

Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Husaini A. Wahab bersama Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menancap langsung tapal batas yang akan menjadi batas permanen antara dua gampong tersebut, sekaligus perbatasan antar dua kecamatan yaitu Kutabaro dengan Darussalam.

Sebelumnya perseteruan memperebutkan lahan yang saat ini sedang dibangun Gardu Induk PLN tersebut sudah beberapa kali dilakukan mediasi baik ditingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten. Sehingga akhirnya Pemerintah Aceh Besar menetapkan secara damai yang langsung ditandai dengan patok permanen.

Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H. Husaini A Wahab selepas menancapkan tapal batas tersebut mengatakan sangat bersyukur atas keikhlasan kedua pimpinan gampong untuk berdamai sehingga hari ini diputuskan batas gampong.

“Tapal Batas telah selesai dan Pembangunan dapat dilanjutkan,” Tutur Waled Husaini.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyelesaian sengketa dengan damai ini menjadi contoh bagi gampong lain yang memiliki persoalan yang sama.

Ketua DPRK Aceh Besar mengungkapkan bahwa persoalan dan perbedaan persepsi seperti itu kerap kali muncul saat ada pembangunan, dan pemerintah mengharapkan kedua belah pihak untuk menahan diri.

“Setelah lama mediasi sehingga belum ada titik temu, maka hari ini pemerintah yang mengambil keputusan,” kata Iskandar Ali.

Iskandar Ali juga menyatakan bahwa jika ada pihak yang belum puas terhadap keputusan pemerintah maka masih ada ruang jalur hukum.

“Silakan tempuh jalur hukum jika ada pihak yang belum puas,” ujarnya.

Pemerintah Aceh Besar juga berharap proses damai yang telah ditempuh sehingga melahirkan sebuah keputusan antara Cucum dan Cot Yang, menjadi contoh yang patut diikuti oleh gampong-gampong lain di Aceh Besar yang memiliki persoalan yang sama.

Turut hadir dalam proses penandaan sekaligus pematokan tapal batas permanen tersebut, Plh Sekda Aceh Besar, Kabag Humas dan Protokoler, Camat setempat, Pihak Pelaksanaan Pembangunan Gardu Induk PLN, OPD terkait, Keuchik Kedua Gampong, serta tokoh-tokoh masyarakat dalam wilayah Kecamatan Kuta Baro.[]

Tags: aceh besartapal batas
Previous Post

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan PT PLN Untuk Gampong Lampuja

Next Post

Mahasiswa UIN Ar-Raniry PKL di Pustaka PKBM RUMAN Aceh

Next Post
Mahasiswa UIN Ar-Raniry PKL di Pustaka PKBM RUMAN Aceh

Mahasiswa UIN Ar-Raniry PKL di Pustaka PKBM RUMAN Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

22/09/2026
Dugaan Kebocoran Data Pribadi Nasabah, Bank Aceh Syariah Dilaporkan ke OJK dan BI

Dugaan Kebocoran Data Pribadi Nasabah, Bank Aceh Syariah Dilaporkan ke OJK dan BI

22/09/2026
PPP Pidie Jaya di Bawah Munawar: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Gerakan Advokasi Rakyat

PPP Pidie Jaya di Bawah Munawar: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Gerakan Advokasi Rakyat

22/09/2026
Afwan Resmi Nahkodai PP-HIMAB 2026-2028

Afwan Resmi Nahkodai PP-HIMAB 2026-2028

21/09/2026
Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

21/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Pemkab Aceh Besar Tetapkan Tapal Batas Cucum dan Cot Yang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com