Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Falevi: Pemberhentian Kami untuk Menghentikan KLB PNA  

redaksi by redaksi
13/09/2019
in Lintas Timur, Nanggroe
0
Jalan Terjal Falevi Menuju DPR Aceh

BANDA ACEH – Ketua II DPP PNA, M. Rizal Falevi Kirani, mengatakan dirinya sudah memprediksi akan diberhentikan dari posisi Ketua DPP PNA. Tujuannya, untuk menghentikan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PNA yang akan berlangsung dari 14-15 di kampung Irwandi Yusuf.

“Kami sudah memprediksi, kalau kami akan diberhentikan dari posisi ketua DPP Partai Nanggroe Aceh. Itu disebabkan kondisi panik ini yang mereka alami. Bagi mereka, tidak ada lagi yang bisa dilakukan untuk menghentikan KLB yang segera akan berlangsung di kampung Irwandi,” ujar Falevi.

“Kami meyakini, kalau mereka tahu juga, bahwa Kongres yang akan dilakukan DPP PNA,14-15 September, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di partai kita dan mereka tahu juga kalau kami sangat memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga karena kami terlibat sejak mendesain partai ini. Namun, mereka kelihatan menutup mata dan tidak peduli lagi. Yang penting ada sesuatu yang dilakukan untuk menyatakan keberadaannya,” kata Falevi lagi.

Sementara itu, Ketua I DPP PNA, Tarmizi atau akrab disapa Waktar, menambahkan bahwa beberapa tindakan yang dilakukan sebelumnya, terlihat jelas Irwandi Cs gagal paham terhadap aturan yang mengikat semua kader dan anggota partai.

“Seperti misalnya pemberhentian ketua harian dan Sekjend itu sudah jelas diatur dalam pasal 21 anggaran dasar dan diperjelas dalam pasal 11 anggaran rumah tangga secara eksplisit, jadi tidak perlu ada penafsiran lagi,” kata Waktar.

Hal yang kedua yang dilakukan, katanya, adalah mengeluarkan surat-surat yang tidak merujuk ketentuan yang berlaku dalam peraturan partai.

“Tidak sesuai format resmi yang berlaku di partai. Ini jelas merusak administrasi partai yang sudah tertata rapi selama ini,” ujarnya.

Selain itu, kata Waktar, penunjukan Plt ketua umum dan Sekjend, juga mempunyai dasar yang kuat sesuai ketentuan partai yang disebut dalam pasal 56 anggaran dasar yang menjelaskan kewenangan Majelis Tinggi Partai (MTP).

“Harusnya sebagai mantan gubernur dua kali, pahamlah struktur hukum yang berlaku. Apalagi ada penasehat hukum sekaliber Sayuti di sampingnya. Ini memperlihatkan tidak berkualitasnya mereka dalam memahami hukum. Kalau begini kualitasnya pantas beliau tersandung hukum, karena bekerja berdasarkan nasehat orang-orang bodoh,” kata Waktar.

“Kami menyadari pentingnya penyelamatan partai dan nasib 28 ribu kader PNA yang menggantungkan harapannya pada partai ini. Mereka tahu juga bahwa Pak Irwandi tidak  mungkin bisa lagi memimpin PNA karena kasus korupsinya. Tapi beliau ingin prosesi penggantian dirinya tidak melibatkan beberepa kader yang menolak partai ini menjadi partai keluarga. Untuk itu Tiyong, Miswar dan beberapa yang lain harus segeras disingkirkan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan suksesi itu. Itu juga berlaku terhadap beberapa DPW yang juga tidak sepakat dengan privatisasi partai ini. Mereka juga akan dipecat untuk memuluskan konspirasi ini (Families Conspiration). Sebagai bentuk tanggung jawab kami yang terlibat mendirikan partai ini, kami harus membawa semua ini dalam kongres luar biasa. Karena forum inilah yang mempunyai kekuasaan tertinggi untuk memastikan partai masih milik bersama bukan milik satu kelompok,” ujarnya lagi. []

Tags: KLB PNAm rizal falevi kiranipnatarmizi
Previous Post

Fraksi PA Sorot Persoalan Distribusi Air Bersih di Aceh Besar

Next Post

Ini Peta Kekuatan Tiyong Cs Versus Irwandi Cs Jelang KLB PNA

Next Post
Ini Peta Kekuatan Tiyong Cs Versus Irwandi Cs Jelang KLB PNA

Ini Peta Kekuatan Tiyong Cs Versus Irwandi Cs Jelang KLB PNA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Aceh

29/07/2026
Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16.150 Paspor pada Semester I 2026

Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16.150 Paspor pada Semester I 2026

29/07/2026
Ketika Nyawa Seorang Ayah Lebih Murah dari Seekor Ayam, Lalu Dimana Keadilan Hukum?

Ketika Nyawa Seorang Ayah Lebih Murah dari Seekor Ayam, Lalu Dimana Keadilan Hukum?

29/07/2026
HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Webinar Nasional

HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Sukses Gelar Webinar Nasional

29/07/2026
Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Aceh Selatan Diberhentikan

Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan di Aceh Selatan Diberhentikan

29/07/2026

Terpopuler

Jalan Terjal Falevi Menuju DPR Aceh

Falevi: Pemberhentian Kami untuk Menghentikan KLB PNA  

13/09/2019

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com