BANDA ACEH – Partai Aceh akhirnya menunjuk sosok Dahlan Jamaluddin sebagai ketua sementara DPR Aceh. Penunjukan ini karena Partai Aceh merupakan peraih kursi terbanyak di DPR Aceh dengan 18 kursi.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, penunjukan Dahlan sesuai dengan surat bernomor 092/kpts-dpa/IX/2019 tentang keputusan DPA Partai Aceh.
Dahlan Jamaluddin sendiri merupakan anggota dewan incumben yang terpilih kembali untuk periode 2019 – 2024. Dahlan maju menuju DPR Aceh melalui Dapil Pidie dan Pidie Jaya.
Dahlan merupakan mantan aktivis sewaktu Aceh masih berkonflik. Sosok ini dilaporkan dekat dengan seluruh jajaran KPA PA di Aceh.
Selain itu, sosok Dahlan juga dinilai tepat karena aktif dibilang olahraga selama ini. Ia juga dekat dengan para politisi dari berbagai partai politik.