BANDA ACEH – Sebanyak Sembilan anggota DPR Aceh periode 2019-2024, dari Dapil 9 telah diambil sumpah, Senin 30 September 2019. Dapil 9 DPR Aceh meliputi Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam dan Aceh Singkil.
Berdasarkan UU, mereka yang terpilih juga wajib melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat public.
Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, Teuku Sama Indra, mantan bupati Aceh Selatan yang mencalonkan diri Partai Demokrat, per 27 Mei 2019, melaporkan kekayaan yang dimilikinya senilai Rp.6.775.582.627.
Kemudian Asmidar dari Partai Aceh, per 31 Desember 2018, melaporkan kekayaan yang dimilikinya senilai Rp.10.910.000.000. Selanjutnya, Sartina NA dari Golkar, per 1 Mei 2019, melaporkan kekayaan senilai Rp.7.017.369.998.
Sedangkan Syarifuddin dari PKB, per 31 Desember 2018, melaporkan kekayaannya senilai Rp.16.318.772.702. Sosok Attarmizi Hamid dari PPP, per 30 Mei 2019, melaporkan kekayaan miliknya senilai Rp.764.000.000.
Safaruddin dari Gerindra, per 17 Mei 2019, melaporkan kekayaan senilai Rp.435.000.000. Terakhir, Hendri Yono dari PKPI, per 13 Mei 2019, melaporkan kekayaan miliknya senilai Rp.300.000.000.
Sedangkan Safrizal dari PNA dan Irfanusir dari PAN, berulangkali dicari atjehwatch.com dari situs yang sama, datanya belum ditemukan.