BANDA ACEH – Ketua Gerindra Aceh, TA Khalid, resmi diambil sumpah sebagai anggota DPD RI asal Aceh, 1 Oktober 2019. Politisi ‘tahan banting’ ini melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp18,18 miliar per laporan 23 Mei 2019.
TA Khalid bukanlah sosok asing dalam dunia perpolitikan di Aceh. Sosok mantan ketua DPRK Lhokseumawe, pernah beberapa kali mencalonkan diri pemilu legislative Aceh serta pilkada, namun selalu menuai hasil yang mengecewakan. Baru pada Pileg 2019 lalu, ia dinyatakan lolos ke Senayan.
Dikutip atjehwatch.com dari situs elhkpn.kpk.go.id, TA Khalid melaporkan harta yang dimilikinya senilai Rp18,18 miliar.
TA Khalid melaporkan memiliki tanah dan bangunan Rp14.610.000.000. Adapun rinciannya, tanah dan bangunan seluas 234 m2/130 m2 di Kota Lhokseumawe Rp. 3.000.000.000, tanah dan bangunan seluas 174 m2/300 m2 di Kota Lhokseumawe Rp2.000.000.000, tanah seluas 1014 m2 di Kota Lhokseumawe Rp 1.500.000.000, tanah dan bangunan seluas 180 m2/162 m2 di Kota Lhokseumawe Rp2.000.000.000, tanah dan bangunan Seluas 586 m2/400 m2 di Kota Lhokseumawe Rp3.000.000.000, Tanah seluas 1145.1 m2 di Bireuen Rp300.000.000.
Kemudian tanah seluas 12520 m2 di Aceh Utara Rp200.000.000, tanah seluas 11252 m2 di Aceh Utara Rp 190.000.000, tanah dan bangunan Seluas 816 m2/80 m2 di Kota Banda Aceh Rp1.250.000.000, tanah seluas 125 m2 di Kota Banda Aceh Rp250.000.000, tanah seluas 60 m2 di Kota Banda Aceh Rp 120.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 355 m2/45 m2 di Aceh Besar Rp. 800.000.000.
Sosok mantan calon wakil gubernur di Pillkada 2017 ini juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp391.000.000. Adapun rinciannya, Honda sepeda motor tahun 2010 senilai Rp5.000.000, mobil Toyota Fortuner 2.5 G A/T tahun 2015 senilai Rp. 360.000.000, serta motor Yamaha N-MAX tahun 2016 Rp26.000.000.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan senilai Rp43.000.000, memiliki kas dan setara kas Rp1.139.871.157, harta lainnya Rp. 3.000.000.000, serta hutang yang dilaporkan Rp1.000.000.000. Total sisa kekayaan Rp18.183.871.157.