Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ini Info Lengkap Pembicaraan Mualem-Wali Nanggroe dengan Jusuf Kalla

redaksi by redaksi
09/10/2019
in Nanggroe
0
Ini Info Lengkap Pembicaraan Mualem-Wali Nanggroe dengan Jusuf Kalla

Foto istimewa

JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar melakukan pertemuan khusus dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada Selasa 8 Oktober 2019 di Kantor Wapres Jalam Medan Merdaka Utara, Jakarta Pusat.

Pada pertemuan tersebut, melalui Wapres JK, Wali Nanggroe memaparkan dan meminta Pemerintah Pusat untuk merealisasikan kekhususan Aceh sebagaimana yang tertuang dalam butir-butir perjanjian damai MoU Helsinki tahun 2005.

Wali Nanggroe didampingi ketua KPA/Partai Aceh H. Muzakir Manaf atau Mualem, Wakil Ketua KPA yang juga Sekjend Partai Aceh H. Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak serta Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. M. Rafiq.

Poin kewenangan Aceh yang diminta oleh Wali Nanggroe untuk segera diselesaikan diantaranya mengenai batas Aceh yang belum merujuk pada peta 1 Juli 1956, pengelolaan pelabuhan dan bandara yang belum diserahkan kepada Pemerintah Aceh, dan pengelolaan Migas Aceh yang masih terkendala dengan peraturan-peraturan perundang-undangan sektoral.

“Tentang pengalihan Kanwil  BPN Aceh dan kantor pertanahan kabupaten/kota menjadi Badan Pertanahan Aceh juga belum direalisasikan. Demikian juga dengan penyelesaian khusus terhadap reintegrasi eks-kombatan,” kata Wali Nanggroe kepada Wapres JK sebagaimana disampaikan oleh Dr. M. Rafiq.

Sementara itu, Abu Razak yang ikut lansung dalam pertemuan dengan Wapres JK mengatakan, inti dari pertemuan tersebut adalah meminta Pemerintah Pusat untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan perkara kewenangan Aceh sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian damai MoU Helsinki.

Pada kesempatan tersebut kata Abu Razak, Mualem juga mempernyatakan kepada Wapres JK terkait pemanggilan dirinya oleh Komnas HAM. Lalu bagaimana respon Wapres JK?

“Itu bukan masalah, karena kita sudah damai. Setelah tanggal 15 Agustus 2005 itu tidak ada cerita lagi, Karena negara telah memberikan amnesti kepada semua orang yang telah terlibat dalam GAM,” kata Abu Razak menyebutkan apa yang disampaikan Wapres JK.

“Sudah selesai, negara sudah memberikan amnesti. Itu cerita sebelum 2005, sudah selesai,” tambah Abu Razak mengulang pernyataan Wapres JK.

Di akhir pertemuan, kata Abu Razak, Wapres JK mengaku akan melaporkan hasil pertemuan dengan Wali Nanggroe kepada Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Sidang Raya Majelis Tinggi Wali Nanggroe yang rencananya akan dibuka langsung oleh Tgk. Malik Mahmud Al Haytar sedikit berubah sesuai rencana, dikarenakan Wali Nanggroe masih di Jakarta untuk bertemu para pemangku kepentingan dalam rangka penyelesaian kewenangan Aceh.

Pembukaan Sidang Raya Rencananya akan dibuka oleh Katibul Wali Nanggroe Usman Umar, S.Sos, hari ini Rabu 9 Oktober 2019 di Aula Katibul Wali Nanggroe.[]

 

Tags: acehmou helsinkiwali nanggroe
Previous Post

Harga Emas Kian Berkilau Rp762 Pergram

Next Post

JK Janji Segera Selesaikan Persoalan Tapal Batas Aceh

Next Post
Berkunjung ke Aceh, Wapres Didampingi Sofyan Djalil

JK Janji Segera Selesaikan Persoalan Tapal Batas Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

06/05/2026
65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

06/05/2026
Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

06/05/2026
KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

06/05/2026
Bupati Aceh Jaya Resmi Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama dan 48 Fungsional

Bupati Aceh Jaya Resmi Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama dan 48 Fungsional

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Ini Info Lengkap Pembicaraan Mualem-Wali Nanggroe dengan Jusuf Kalla

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com