Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Iskandar Minta Pemerintah Perkuat Advokasi Bagi Nelayan Terdampar

redaksi by redaksi
10/10/2019
in Nanggroe
0
Iskandar Minta Pemerintah Perkuat Advokasi Bagi Nelayan Terdampar

BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, berharap kasus yang menimpa almarhum Zulfadli menjadi yang pertama dan terakhir. Pemerintah diminta memberi perlindungan penuh bagi para nelayan yang terdampar dan tertangkap di perairan negara lain saat melaut.

“Artinya ini menjadi catatan bagi kita semua untuk memberi advokasi yang lebih kepada para nelayan yang terdampar dan tertangkap,” kata Iskandar di sela-sela menjemput jenazah zulfadli di terminal kargo SIM Blang Bintang, Rabu malam 9 Oktober 2019.

“Para nelayan kita tak pernah berniat memancing di perairan negara lain. Mereka hanya naas saat sedang melaut, seperti rusak mesin dan kemudian terdampar ke perairan orang,” kata politisi muda ini lagi.

Bagi Iskandar, advokasi nasib para nelayan ini sangat penting dan kehadiran Negara juga sangat berarti bagi mereka.

“Kasus seperti yang dialami almarhum Zulfadli masih mungkin terulang pada nelayan lain. Melaut, rusak mesin hingga terdampar dan kemudian tertangkap. Kedepan advokasi dan kerjasama untuk setiap kasus seperti ini harus lebih kuat,” katanya di terminal kargo.

Turut hadir juga Kadis Sosial Aceh Alhudri, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Ilyas, utusan dari Kemlu dan pihak KBRI di Yangon. Setelah serahterima, jenazah Zulfadli selanjutnya langsung diberangkatkan ke rumah duka di Idi, Aceh Timur. Dalam konferensi pers bersama, baik pihak Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial dan anggota DPRA asal Aceh Timur itu sepakat untuk terus berupaya membebaskan Jamaluddin, salah satu tekong boat Bintang Jasa yang masih ditahan di Myanmar.

Almarhum Zulfadli merupakan pawang KM Troya yang ditangkap oleh kapal angkatan laut Myanmar di Kotapraja Kawthoung, Wilayah Tanintharyi 6 Februari 2018 lalu. 23 awak kapal sempat ditahan, namun pawang kapal atas nama Zulfadli tetap ditahan, sementara 22 lainnya mendapat pengampunan. []

 

Tags: acehiskandar usmannelayan aceh
Previous Post

Kapolri Sebut Papua Aman Jika Semua Anggota KNPB Ditangkap

Next Post

Tim Gabungan Gelar Rapat Pembebasan Jamaluddin dari Penjara Myanmar

Next Post
Sudah 20 Hari Tak Pulang, Tiga Nelayan Aceh Diduga Nyasar ke Negara Lain

Tim Gabungan Gelar Rapat Pembebasan Jamaluddin dari Penjara Myanmar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mundur dari Pimred SaranNews.Net , Hendra Saputra Dirikan Media ASPIRATIF ID

Mundur dari Pimred SaranNews.Net , Hendra Saputra Dirikan Media ASPIRATIF ID

24/05/2025
Lolos dari Titik Nadir: MAN 3 Aceh Besar Rayakan Akreditasi A dalam Nuansa Haru dan Kolaborasi

Lolos dari Titik Nadir: MAN 3 Aceh Besar Rayakan Akreditasi A dalam Nuansa Haru dan Kolaborasi

24/05/2025
Ohku, Mahasiswa Minta Warek II Unigha ‘Diamputasi’

Ohku, Mahasiswa Minta Warek II Unigha ‘Diamputasi’

24/05/2025
Sejumlah Rumah di Aceh Timur Rusak Berat Akibat Angin Kencang

Sejumlah Rumah di Aceh Timur Rusak Berat Akibat Angin Kencang

24/05/2025
Pemprov DKI-Pemkot Banda Aceh Sepakati Kerjasama Transformasi Digital

Pemprov DKI-Pemkot Banda Aceh Sepakati Kerjasama Transformasi Digital

24/05/2025

Terpopuler

Geuthe, Sosok Iskandar Pria Kelahiran Bireuen CEO Indonesia Airlines

Owalah, Kemenhub Bilang Indonesia Airlines Milik ‘Putra Aceh’ Gak Jelas

22/05/2025

Nyan, 2,5 Juta Belanja Jasa Notaris Koperasi Merah Putih Pidie

Yayasan Jabal Ghafur Akhirnya Temui Mahasiswa, Apa Saja yang Disepakati?

Ohku, Mahasiswa Minta Warek II Unigha ‘Diamputasi’

Koperasi MP di Aceh Bisa Menyesuaikan dengan Qanun LKS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com