BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, berharap kasus yang menimpa almarhum Zulfadli menjadi yang pertama dan terakhir. Pemerintah diminta memberi perlindungan penuh bagi para nelayan yang terdampar dan tertangkap di perairan negara lain saat melaut.
“Artinya ini menjadi catatan bagi kita semua untuk memberi advokasi yang lebih kepada para nelayan yang terdampar dan tertangkap,” kata Iskandar di sela-sela menjemput jenazah zulfadli di terminal kargo SIM Blang Bintang, Rabu malam 9 Oktober 2019.
“Para nelayan kita tak pernah berniat memancing di perairan negara lain. Mereka hanya naas saat sedang melaut, seperti rusak mesin dan kemudian terdampar ke perairan orang,” kata politisi muda ini lagi.
Bagi Iskandar, advokasi nasib para nelayan ini sangat penting dan kehadiran Negara juga sangat berarti bagi mereka.
“Kasus seperti yang dialami almarhum Zulfadli masih mungkin terulang pada nelayan lain. Melaut, rusak mesin hingga terdampar dan kemudian tertangkap. Kedepan advokasi dan kerjasama untuk setiap kasus seperti ini harus lebih kuat,” katanya di terminal kargo.
Turut hadir juga Kadis Sosial Aceh Alhudri, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Ilyas, utusan dari Kemlu dan pihak KBRI di Yangon. Setelah serahterima, jenazah Zulfadli selanjutnya langsung diberangkatkan ke rumah duka di Idi, Aceh Timur. Dalam konferensi pers bersama, baik pihak Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial dan anggota DPRA asal Aceh Timur itu sepakat untuk terus berupaya membebaskan Jamaluddin, salah satu tekong boat Bintang Jasa yang masih ditahan di Myanmar.
Almarhum Zulfadli merupakan pawang KM Troya yang ditangkap oleh kapal angkatan laut Myanmar di Kotapraja Kawthoung, Wilayah Tanintharyi 6 Februari 2018 lalu. 23 awak kapal sempat ditahan, namun pawang kapal atas nama Zulfadli tetap ditahan, sementara 22 lainnya mendapat pengampunan. []