Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Gabungan Gelar Rapat Pembebasan Jamaluddin dari Penjara Myanmar

redaksi by redaksi
10/10/2019
in Nanggroe
0
Sudah 20 Hari Tak Pulang, Tiga Nelayan Aceh Diduga Nyasar ke Negara Lain

BANDA ACEH – Tim gabungan rencananya akan menggelar rapat upaya pembebasan terhadap Jamaluddin, nelayan Aceh yang masih ditahan di penjara Myanmar. Rapat ini rencananya akan berlangsung pada hari ini.

“Rencananya akan berlangsung hari ini. Ini hasil kesepakatan semalam,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky, Kamis 10 Oktober 2019.

Rapat ini, rencananya akan dipimpin oleh Kadis Sosial Aceh Alhudri, serta dihadiri Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Ilyas, utusan dari Kemlu, Kementerian DKP serta pihak KBRI di Yangon.

“Semua perwakilan tadi ada di Banda Aceh. Semalam kita bertemu saat menjemput jenazah almarhum Zulfadli. Jadi masih ada 1 orang lagi di penjara Myanmar, dan itu adalah Jamaluddin,” kata Iskandar.

Dalam konferensi pers bersama, baik pihak Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial dan anggota DPRA asal Aceh Timur itu sepakat untuk terus berupaya membebaskan Jamaluddin, salah satu tekong boat Bintang Jasa yang masih ditahan di Myanmar.

Sementara almarhum Zulfadli merupakan pawang KM Troya yang ditangkap oleh kapal angkatan laut Myanmar di Kotapraja Kawthoung, Wilayah Tanintharyi 6 Februari 2018 lalu. 23 awak kapal sempat ditahan, namun pawang kapal atas nama Zulfadli tetap ditahan, sementara 22 lainnya mendapat pengampunan. []

 

Tags: iskandar usmannelayan aceh
Previous Post

Iskandar Minta Pemerintah Perkuat Advokasi Bagi Nelayan Terdampar

Next Post

Farid Nyak Umar: Syariat Islam di Banda Aceh Tidak Boleh Mundur

Next Post
Farid Nyak Umar: Syariat Islam di Banda Aceh Tidak Boleh Mundur

Farid Nyak Umar: Syariat Islam di Banda Aceh Tidak Boleh Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com