BANDA ACEH – Tim gabungan rencananya akan menggelar rapat upaya pembebasan terhadap Jamaluddin, nelayan Aceh yang masih ditahan di penjara Myanmar. Rapat ini rencananya akan berlangsung pada hari ini.
“Rencananya akan berlangsung hari ini. Ini hasil kesepakatan semalam,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky, Kamis 10 Oktober 2019.
Rapat ini, rencananya akan dipimpin oleh Kadis Sosial Aceh Alhudri, serta dihadiri Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Ilyas, utusan dari Kemlu, Kementerian DKP serta pihak KBRI di Yangon.
“Semua perwakilan tadi ada di Banda Aceh. Semalam kita bertemu saat menjemput jenazah almarhum Zulfadli. Jadi masih ada 1 orang lagi di penjara Myanmar, dan itu adalah Jamaluddin,” kata Iskandar.
Dalam konferensi pers bersama, baik pihak Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial dan anggota DPRA asal Aceh Timur itu sepakat untuk terus berupaya membebaskan Jamaluddin, salah satu tekong boat Bintang Jasa yang masih ditahan di Myanmar.
Sementara almarhum Zulfadli merupakan pawang KM Troya yang ditangkap oleh kapal angkatan laut Myanmar di Kotapraja Kawthoung, Wilayah Tanintharyi 6 Februari 2018 lalu. 23 awak kapal sempat ditahan, namun pawang kapal atas nama Zulfadli tetap ditahan, sementara 22 lainnya mendapat pengampunan. []