Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tim Gabungan Gelar Rapat Pembebasan Jamaluddin dari Penjara Myanmar

redaksi by redaksi
10/10/2019
in Nanggroe
0
Sudah 20 Hari Tak Pulang, Tiga Nelayan Aceh Diduga Nyasar ke Negara Lain

BANDA ACEH – Tim gabungan rencananya akan menggelar rapat upaya pembebasan terhadap Jamaluddin, nelayan Aceh yang masih ditahan di penjara Myanmar. Rapat ini rencananya akan berlangsung pada hari ini.

“Rencananya akan berlangsung hari ini. Ini hasil kesepakatan semalam,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky, Kamis 10 Oktober 2019.

Rapat ini, rencananya akan dipimpin oleh Kadis Sosial Aceh Alhudri, serta dihadiri Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Ilyas, utusan dari Kemlu, Kementerian DKP serta pihak KBRI di Yangon.

“Semua perwakilan tadi ada di Banda Aceh. Semalam kita bertemu saat menjemput jenazah almarhum Zulfadli. Jadi masih ada 1 orang lagi di penjara Myanmar, dan itu adalah Jamaluddin,” kata Iskandar.

Dalam konferensi pers bersama, baik pihak Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial dan anggota DPRA asal Aceh Timur itu sepakat untuk terus berupaya membebaskan Jamaluddin, salah satu tekong boat Bintang Jasa yang masih ditahan di Myanmar.

Sementara almarhum Zulfadli merupakan pawang KM Troya yang ditangkap oleh kapal angkatan laut Myanmar di Kotapraja Kawthoung, Wilayah Tanintharyi 6 Februari 2018 lalu. 23 awak kapal sempat ditahan, namun pawang kapal atas nama Zulfadli tetap ditahan, sementara 22 lainnya mendapat pengampunan. []

 

Tags: iskandar usmannelayan aceh
Previous Post

Iskandar Minta Pemerintah Perkuat Advokasi Bagi Nelayan Terdampar

Next Post

Farid Nyak Umar: Syariat Islam di Banda Aceh Tidak Boleh Mundur

Next Post
Farid Nyak Umar: Syariat Islam di Banda Aceh Tidak Boleh Mundur

Farid Nyak Umar: Syariat Islam di Banda Aceh Tidak Boleh Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com