Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Jubir Partai Aceh: Irmawan Meludah Muka Sendiri

Admin1 by Admin1
25/10/2019
in Nanggroe
0
Ini Harapan Partai Aceh untuk Jokowi di Periode Kedua

BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), H. Muhammad Saleh atau akrab disapa Shaleh menilai anggota DPR RI Fraksi PKB asal Dapil I Aceh, H. Irmawan SSos MM, masih gagal paham terhadap butir-butir MoU Helsinki dan kekhususan Aceh yang tertuang dalam UU Nomor 11 tahub 2006 tentang Pemerintah Aceh serta fungsi maupun perannya sebagai wakil rakyat Aceh di DPR RI.

“Pendapatnya sangat tendensius, kontra produktif dan gagal paham. Dia telah meludah ke mukanya sendiri,” kata Shaleh, Jumat 25 Oktober 2019 di Banda Aceh.

Penilaian ini disampaikan Shaleh, menanggapi pendapat Irmawan terkait Bendera Aceh dan keberadaan Forum Bersama (Forbes), anggota DPR RI asal Aceh.

Itu disampaikan Irmawan saat bersilaturrahmi dengan jajaran Redaksi Harian Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang, Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat 25 Oktober 2019.

Kata Irmawan, “Kalau persoalan bendera, mohon maaf ya, tidak ada relevansinya bendera ini dengan kesejahteraan masyarakat.”

Selain itu, dia mengakui, bahwa keberadaan Forum Bersama (Forbes) anggota DPR RI asal Aceh periode lalu tidak ada gaungnya. Padahal, Forbes merupakan perpanjangan tangan rakyat.

Tapi jika Forbes hanya mengurus masalah subjektif seperti bendera, Irmawan mengatakan tidak sepakat. Karena itu, untuk lima tahun ke depan dirinya akan fokus pada pembangunan.

Nah, karena itulah, Jubir PA H. Muhammad Saleh menilai, Irmawan telah gagal paham serta meludah mukanya sendiri.

“Seolah-olah persoalan Aceh hari ini hanya bendera,” kata Shaleh.

Menurut Shaleh, harusnya Irmawan mengerti bahwa persoalan bendera adalah konstitusional dan dilindungi undang-undang serta diputus bersama di parlemen Aceh, termasuk politisi dari PKB.

“Soal belum ada kata sepakat antara Aceh dan Jakarta, harusnya sebagai anggota DPR RI asal Aceh, dia menjadi arif dan bijaksana serta berada di garda terdepan untuk mencari solusi dan jalan penyelesaian terbaik,” kritik Shaleh.

Itu sebabnya, Shaleh menilai bahwa Irmawan terjebak pada pemikirannya sendiri dan terkesan menutupi kelemahan dari kinerjanya lima tahun (periode) lalu untuk Aceh. Sebab, dia juga anggota DPR RI yang tergabung dalam Forbes.

“Apakah dana Otsus dan kewenangan lain yang kini dinikmati rakyat Aceh hasil perjuangan Irmawan atau jatuh dari langit, tanpa ada peran dan perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebagai bagian dari kesepakatan damai dengan Pemerintah Indonesia,” kata Shaleh.

“Andai pun Irmawan alergi dan ingin membunuh karakter Partai Aceh (PA) karena memperjuangkan Bendera Aceh, harusnya dia menempuh dengan cara yang lebih elegan dan cerdas.”

“Apa yang telah dia lakukan selama lima tahun. Apakah ikut berperan menyelesaikan 10 kewenangan Aceh yang tertuang dalam UUPA dan hingga kini masih tertunda seperti; tapal batas wilayah Aceh-Sumatera Utara, Badan Pertanahan Aceh (BPA) maupun kewenangan lainnya,” ujar Shaleh.

Karena itulah sebut Shaleh, apa yang disampaikan Irmawan tak lebih sebagai pengalihan isu terhadap lemahnya peran dan funsi sebagai anggota DPR RI asal Aceh, selama lima tahun  lalu.

Terkait soal bendera Aceh. Kata Shaleh, Irmawan jangan semata-mata menilai dalam kalkulasi angka-angka dalam bentuk anggaran. Tapi, spirit damai yang kini telah tercipta di Aceh.

“Apakah perdamaian yang kini sudah tercipta di Aceh tidak menjadi modal utama dan dasar menuju kesejahteraan rakyat Aceh. Dan, andai tak ada perdamaian antara GAM dengan Pemerintah Indonesia, apakah pembangunan Aceh dapat berjalan normal,” kata Shaleh.

Jadi ujar Shaleh, framing Irmawan sangat tendensius dan terkesan “membunuh karakter” Partai Aceh umumnya dan Komite Peralihan Aceh (KPA) khususnya.

Irmawan juga berusaha untuk melokalisir perjuangan rakyat Aceh melalui parlemen Aceh, yang seolah-olah hanya berkutat pada masalah bendera.

“Qanun Bendera dan Lambang Aceh memiliki kekuatan hukum sama dengan Qanun Aceh lainnya dan diputuskan secara bersama oleh politisi partai politik nasional (Parnas) dan partai politik lokal (Parlok) di DPR Aceh. Kenapa baru saat ini dipersoalkan,” kata Shaleh. []

Tags: irmawanmuhammad salehpartai acehpkb
Previous Post

[Foto] Suasana Pelaksanaan Hukuman Cambuk di Jantho

Next Post

HUT FKPPI, GM FKPPI Banda Aceh Bagi Bubur Kanji Rumbi

Next Post
HUT FKPPI, GM FKPPI Banda Aceh Bagi Bubur Kanji Rumbi

HUT FKPPI, GM FKPPI Banda Aceh Bagi Bubur Kanji Rumbi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

BNPB Libatkan 220 Mahasiswa Verifikasi Data Kerusakan Rumah Akibat Banjir Aceh Timur

17/01/2026
Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

17/01/2026
Inpres Diskresi Dinilai Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Aceh

155 Ribu Jiwa di Aceh Masih Bertahan di Pengungsian

17/01/2026
Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

17/01/2026
Krak, TNI AD Sebut Baut Hilang di Jembatan Bailey Aceh Sudah Terpasang Kembali

Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

17/01/2026

Terpopuler

Kartu JKN Sebagai Syarat Buat SIM Dinilai Menyulitkan Masyarakat

“Pansel JPT Aceh Layak Dibubarkan”

16/01/2026

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

UIN Raden Fatah Salurkan Sumor Bor di Aceh

Jubir Partai Aceh: Irmawan Meludah Muka Sendiri

RSUD Aceh Tamiang Aktifkan ICU Mini untuk Layani Korban Bencana

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com