JAKARTA – Menyikapi permasalahan yang terjadi di Papua, Dewan Perwakilan Daerah RI mengadakan sidang paripurna luar biasa, Senin, 4 November 2019.
Agendanya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua.
Pansus tersebut terdiri 15 orang, yang terdiri dari utusan dari 4 komite termasuk 8 senator dari Papua dan Papua Barat. Dua Senator Aceh, Abdullah Puteh dan Fakhrurrazi juga masuk dalam Pansus tersebut.
Terpilih sebagai Ketua Pansus adalah Dr. Filep Wamfama, SH., M.Hum (Senator Papua), Wakil Ketua, Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si (Aceh) , Lily Amelia Salurapa, SE.,MM (Sulsel) dan
Otopianus P. Tebai (Papua), masing-masing sebagai wakil ketua 1,2 dan 3.
“Alhamdulillah, saya dipercaya menjadi wakil, ” ujar Abdullah Puteh.
“Pansus nantinya akan bekerja membantu pemerintah mencari solusi penyelesaian akar masalah di Papua,” kata mantan gubernur Aceh tersebut.
Dalam sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua La Nyalla Matalitti, DPD menilai bahwa masalah Papua yang berada di wilayah timur Indonesia, menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. []