JAKARTA – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyebut, Repsol tengah mencari mitra untuk melanjutkan pengeboran sumur eskplorasi Rencong 1X di Blok Andaman III.
Salah satu perusahaan yang sudah menyatakan minat adalah BUMN migas asal Malaysia, Petronas.
Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal mengatakan, Repsol tak bisa sendiri dalam melanjutkan pengeboran sumur eksplorasi. Untuk itu, perusahaan migas asal Spanyol ini berencana melepas sebagian kepemilikan hak partisipasinya.
“Untuk mengebor satu sumur ini Repsol butuh partner. Salah satunya, ada Petronas yang mengajukan (minat),” ujar Faisal saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (5/11).
Teuku menjelaskan, saat ini pihaknya telah memberikan rekomendasi perpanjangan masa eksplorasi Blok Andaman III untuk dua tahun. Namun, keputusan perpanjangan eksplorasi tersebut masih menunggu persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
“Sebenarnya penambahan eksplorasi sudah dikasih persetujuan. BPMA memberikan persetujuan dua tahun,” kata Faisal. Adapun saat ini, menurut Faisal, Repsol sedang memproses pengadaan Long Lead Item dan kapal untuk pengeboran. Rencananya, pengeboran bakal dilakukan mulai 2020.
“Sedang on going. Mereka kan harus masuk dalam antrian,” ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Djoko Siswanto mengatakan Repsol harus menunggu rekomendasi dari BPMA untuk memperpanjang masa eksplorasi di Blok Andaman III. Pasalnya masa eksplorasi Blok Andaman III telah habis.
“Tinggal nunggu rekomendasi dari BPMA untuk extension. Masih rapat satu sampai dua hari ini, kami menunggu,” ujar Djoko.
BPMA pernah mengungkapkan, potensi cadangan minyak dan gas bumi (migas) di Blok Andaman III berkisar 3 hingga 4 triliun kaki kubik (TCF). Hal ini berdasarkan survei seismik yang dilakukan Repsol selaku kontraktor blok tersebut.
Sebelumnya, data Pricewaterhouse Cooper menunjukkan, cadangan gas Indonesia cenderung mengalami penurunan. Pada akhir 2018, cadangan gas terbukti sebesar 96,06 TCF, turun 10,5 persen dibandingkan cadangan gas terbukti pada 2009 seperti tergambar dalam databooks di bawah ini.