Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mualem: Forbes Harus Jadi Lokomotif Penuhi Hak dan Kewenangan Aceh

redaksi by redaksi
12/11/2019
in Nanggroe
0

BANDA ACEH- Ketua Umum, Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf (Mualem), menyambutkan baik adanya penegasan dan kesepahaman (MoU) antara Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh dengan Pemerintah Aceh.

Namun, kesepahaman ini wajib dimaknai dan bertujuan utama untuk memperkuat bargaining position (nilai tawar) Aceh dengan Pemerintah Pusat (Jakarta). Sebaliknya, jangan sampai kesepahaman (MoU) itu, sebatas seremoni tanpa makna dan keberlanjutan. Bahkan, memiliki agenda politik tertentu dan terselubung.

Penegasan itu disampaikan Mualem melalui Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh (PA), H. Muhammad Saleh, Selasa siang, 12 November 2019 di Banda Aceh.

“Mualem berharap, Forbes DPR dan DPD RI, dapat lebih fokus dan maksimal berjuang, memenuhi sejumlah kewenangan Aceh berdasarkan MoU Helsinki dan UUPA, yang belum seluruhnya terwujud dan terlaksana di Aceh,” kata Mualem melalui Jubir PA H. Muhammad Saleh atau akrab disapa Shaleh ini.

Itu sebabnya, kesepahaman tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan energi, guna mempercepat terwujud dan telaksananya seluruh kewenangan yang dimiliki Aceh.

“Selama ini, disadari atau tidak, antara Aceh dan Jakarta (Forbes DPR dan DPD RI), terkesan berjalan sendiri-sendiri. Bahkan, ada oknum yang bertindak dan bersikap kontra produktif dengan semangat MoU Helsinki dan UUPA yang telah dimiliki Aceh. Ke depan, sikap dan perbuatan itu jangan terulang dan terjadi lagi,” tegas Mualem, menginggatkan.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT dan Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, SIP, atas nama Pemerintahan Aceh, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait Pembangunan dan Penguatan Otonomi Khusus, Keistimewaan Aceh, dan Sinergisitas Pemerintahan Aceh dengan Pemerintahan RI bersama Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh.

MoU itu ditandatangani Ketua Forbes, H. Muhammad Nasir Djamil, SAg, M.Si bersama Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 11 November 2019.

Menurut Mualem, secara jujur harus diakui, peran dan fungsi Forbes DPR- DPD RI selama ini lemah, sehingga berbagai persoalan kewenangan yang dimiliki Aceh, terabaikan begitu saja dan menjadi terisolir. Bahkan, teramputasi secara sistematis.

Akibatnya, memunculkan berbagai sikap pro dan kontra dan berpotensi melahirkan konflik horizontal baru diinternal rakyat Aceh. Terutama dalam menafsir poin-poin MoU Helsinki dan UU No: 11/2006, tentang Pemerintah Aceh.

“Itu jangan lagi terjadi. Mari kita isi perdamaian dengan segala kewenangan yang kita miliki, demi kejayaan dan kemakmuran rakyat Aceh dimasa mendatang,” himbau Mualem.

Sementara itu, Pemerintah Pusat (Jakarta) nilai Mualem, terkesan memang sengaja mengulur-ulur waktu untuk melimpahkan sejumlah kewenangan bagi Aceh, sehingga menimbulkan kejenuhan bagi rakyat Aceh.

Jika pun ada, peran dan fungsi tersebut lebih dititik-beratkan pada sektor alokasi anggaran dan pembangunan infrastruktur serta suprastruktur, sehingga tanpa sadar “terjebak” pada agenda rutin tahunan dan lima tahunan.

“Ini juga penting untuk percepatan pembangunan di Aceh. Tapi, menepis kewenangan yang kita miliki merupakan sesuatu yang naif. Karena itu, saatnya kita kedepankan kewenangan sehingga kita mendapat hak jauh lebih besar,” tegas Mualem.

“Inilah sejumlah agenda besar yang wajib diperjuangkan 13 anggota DPR dan 4 DPD RI mengenai kewenangan Aceh, yang selama cenderung dan relatif terabaikan. Libatkan semua potensi rakyat di Aceh maupun Indonesia. Baik partai politik, pengusaha, akademisi, aktivis LSM, insan pers serta tokoh Aceh yang ada di berbagai kementerian, instansi. Bahkan luar negeri,” kata Mualem melalui Jubir PA, H. Muhammad Saleh.

“Karena itu saya minta, lepaskan semua baju partai politik dan kepentingan kelompok yang sempit. Mari sama-sama kita berjuang dengan seluruh potensi yang ada, untuk memenuhi kewenangan Aceh yang masih belum terlaksana. Semua itu demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Aceh yang wajib kita perjuangkan bersama-sama,” himbau Mualem.

Dikatakan Mualem, sebenarnya semua tugas tadi merupakan kewajiban setiap anggota DPR dan DPD RI asal Aceh. Ini bermakna, tanpa adanya MoU antara Forbes dan Pemerintah Aceh pun, tugas, peran dan fungsi tersebut wajib dilakukan anggota DPR-DPD RI asal Aceh. Sebab, fungsi mereka memang memperjuangkan aspirasi rakyat dari daerah pemilihannya (dapil) yaitu; Aceh.

“Membangun jalan dan jembatan serta gedung di Aceh itu juga perlu dan penting. Tapi, memperjuangkan kewenangan yang dimiliki Aceh, jauh lebih penting dan menjadi kewajiban. Sebab, hak khusus yang kini dimiliki Aceh bukanlah hadiah, namun diperjuangkan melalui darah, nyawa dan air mata, melalui MoU Damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia,” kata Mualem. []

 

Tags: Forbesmualempemerintah aceh
Previous Post

Lezatnya Kari Seumilang Umi Kuala Langsa

Next Post

Haji Uma: Saya Tidak Ada Rencana Maju Cagub

Next Post
Harta Haji Uma ‘Eumpang Breuh’ Kini Capai Rp4,065 Miliar

Haji Uma: Saya Tidak Ada Rencana Maju Cagub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026
Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

Bupati Syech Muharram Dorong Hilirisasi Peternakan dan Serapan Tenaga Kerja

11/04/2026
Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Ketua TP PKK Aceh Tengah: Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa

11/04/2026
USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

USK dan UN Women Gelar Pelatihan Advokasi Kebijakan Gender dan Perubahan Iklim di Aceh

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com