Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Diminta Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Admin1 by Admin1
13/11/2019
in Nasional
0

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi yang mesti segera diselesaikan. Tugas itu berkaitan dengan penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang belum selesai serta perlindungan HAM di masa depan.

Mahfud mengaku diminta menjalankan tugas tersebut bersamaan dengan datangnya tawaran menjadi menteri dari Presiden Jokowi.

“Menyelesaikan masalah perlindungan HAM, membangun perlindungan HAM ke masa depan dan menyelesaikan masalah yang tersisa di masyarakat,” kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Akan tetapi, Mahfud tak merinci kasus apa saja yang diminta Jokowi untuk diselesaikan. Diketahui, ada sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini belum tuntas diselesaikan.

Di antaranya, pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965-1966, Tanjung Priok 1984, Aceh sejak 1976, penembakan misterius rentang waktu 1982-1985, Talangsari 1989, penghilangan aktivis dalam rentang 1996-1998, Tragedi Semanggi I dan Tragedi Semanggi II pada 1998, Tragedi Wasior dan Wamena pada 2000, hingga kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004.

Berbagai kelompok masyarakat sudah berulang kali meminta pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada yang dituntaskan pemerintah.

Presiden Jokowi sebenarnya sudah pernah berjanji bakal menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu saat berkampanye sebagai capres 2014 silam. Namun, setelah menjabat sebagai presiden 2014-2019, tidak ada yang diselesaikan.

Bahkan, Menko Polhukam sempat mengalami tiga kali pergantian. Mulai Tedjo Edhy Purdijatno, Luhut Binsar Panjaitan, hingga Wiranto. Namun, pelanggaran HAM berat masa lalu tidak pernah tuntas diselesaikan.

Mahfud kemudian menjelaskan tugas lain di samping penuntasan kasus HAM masa lalu dan perlindungan HAM dalam lima tahun ke depan. Tugas lain yang dia maksud yaitu soal deradikalisasi.

“Sekarang timbul ancaman terhadap keutuhan ideologi maupun keutuhan teritori Kalau ideologi itu radikalisme dalam bentuk paham kalau teritori ya separatis. Nah itu garis besar yang disampaikan presiden,” kata dia.

Mengenai penegakan hukum, Mahfud juga mengaku diberi tugas khusus. Dia diminta untuk memperkuat sisi penegakan hukum terutama yang berkenaan dengan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, perlu ada penguatan lembaga-lembaga penegakan hukum Indonesia, terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

“Jadi komitmennya pemberantasan korupsi itu harus disertai dengan penguatan lembaga-lembaga hukum bukan pelemahan. Itu jelas oleh presiden,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Tags: kasus hammahfud mdmenkopolhukam
Previous Post

Saat Kadin Jadi ‘Benalu’ Pemerintah Aceh

Next Post

Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Medan Pakai Sebo dan Jaket

Next Post

Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri Medan Pakai Sebo dan Jaket

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Empat Murid SLB Restu Permata Bunda Bener Meriah Raih Juara Satu di Ajang FLS3N

Empat Murid SLB Restu Permata Bunda Bener Meriah Raih Juara Satu di Ajang FLS3N

22/04/2026
Geger Peserta UTBK Undip Tanam Alat Bantu Dengar di Telinga

Geger Peserta UTBK Undip Tanam Alat Bantu Dengar di Telinga

22/04/2026
Iran soal Trump Perpanjang Gencatan Senjata: Ada Udang Di balik Batu

Iran soal Trump Perpanjang Gencatan Senjata: Ada Udang Di balik Batu

22/04/2026
Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Mahfud Diminta Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com