JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, mengusulkan agar Pemerintah Aceh membuat aturan khusus untuk penanganan TKI asal Aceh yang bermasalah di luar negeri.
Hal ini disampaikan Haji Uma saat menghubungi atjehwatch.com pada Selasa siang 12 November 2019.
“Jadi saya usulkan kepada Pemerintah Aceh untuk membuat aturan khusus penanganan TKI kita yang bermasalah di luar negeri,” kata Haji Uma.
Hal ini, kata Haji Uma, juga disampaikannya dalam pertemuan antara Forbes dengan Pemerintah Aceh di Hotel Borobudur, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dengan adanya aturan tadi, kata Haji Uma, maka akan ada dana alokasi khusus untuk penanganan TKI asal Aceh yang bermasalah di luar negeri.
“Semisal pemulangan jenazah dan sebagainya,” kata Haji Uma.
“Ini harapan saya kepada Pemerintah Aceh. Belajar dari pengalaman yang sudah ada sehingga kedepan tak lagi ada persoalan,” katanya.