BANDA ACEH- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, mengaku geram dengan kebijakan Pemerintah Aceh yang memasukan sejumlah mata anggaran tanpa sepengetahuan DPR Aceh.
Salah satu contohnya adalah peruntukan APBA murni 2019 dan APBA Perubahan 2019 untuk organisasi Kadin. Anggaran untuk Kadin ternyata tak pernah dibahas dengan DPR Aceh periode 2014-2019 lalu.
Hal ini disampaikan M Rizal Falevi Kirani kepada atjehwatch.com, Jumat 15 November 2019.
“Mereka (eksekutif-red) pikir kita bisa dibodoh-bodohi,” kata Falevi.
Pemerintah Aceh, kata Falevi, sebelumnya komitmen bahwa seluruh anggaran yang diplotkan dalam APBA merupakan hasil musrembang tiap tahunnya. Mata anggaran juga sesuai dengan RPJM Pemerintah Aceh.
Hal ini pula yang kemudian menjadikan Pemerintah Aceh menolak setiap ada usulan masyarakat Aceh melalui dewan.
“Namun Pemerintah Aceh yang sekarang justru menjilat apa yang menjadi komitmen mereka sendiri. Kenapa aturan dibuat khusus untuk aspirasi masyarakat yang masuk melalui DPR Aceh. Sedangkan mereka (eksekutif-red) suka suka menambah mata anggaran tanpa sepengetahuan DPR Aceh,” kata Falevi lagi.
“Di DKI, dewan bahkan ada password khusus untuk melihat realisasi setiap mata anggaran. Kita bakal panggil eksekutif. Kita yakin banyak mata anggaran yang seperti Kadin,” kata Falevi. []