JAKARTA – Setelah meraih penghargaan “Aceh menuju Informatif”, dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menemui tim Tenaga Ahli Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat, Aditya Nuriya. S, guna menyampaikan komitmen “Aceh Informatif”.
“Kami ingin sampaikan komitmen pemerintah Aceh yang kuat untuk keterbukaan informasi,” kata Kabid Pengelola Pelayanan Informasi Publik, Zalsufran di kantor KIP Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis 5 November 2019.
Zalsufran kepada KIP Pusat juga meminta masukan agar Aceh bisa meraih ketegori tertinggi Informasi Publik “Aceh Informatif”, karena sebelumnya untuk kategori ini sudah dipenuhi semua persyaratan dan pertanyaan dari KIP Pusat
“Insya Allah capaian “Aceh Informatif” sudah sampai, namun tinggal kelengkapan dan kesesuaian saja dengan maksud KIP Pusat,” ujar Sufran.
Sementara Staf Ahli KIP Pusat Aditiya Nuriya S. menyebut, keterbukaan informasi di Aceh sangat menarik, karena sudah mengjangkau ke ranah lembaga publik non pemerintah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Keterbukaan informasi yang sampai ke lembaga non pemerintah seperti LSM ini sebuah langkah maju,” kata Aditiya.
Aditiya juga mengakui apabila Aceh sudah lebih terbuka dan informatif, terutama peran Plt Gubernur Aceh yang membuka peluang luas untuk keterbukaan informasi birokrasi. []







