BANDA ACEH – Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh mendapat alokasi anggaran penggadaan barang dan jasa untuk Pagu 2019 senilai Rp 371.725 miliar.
Dikutip atjehwatch.com di situs sirup.lkpp.go.id, pengadaan barang dan jasa di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh untuk Pagu 2019 terbagi dalam tiga kategori, seperti penyedia atau melibatkan pihak ketiga, swakelola, serta swakelola dalam penyedia.
Dari jumlah, pengelolaan yang melibatkan pihak ketiga atau penyedia sebanyak Rp356.021 miliar atau dipecahkan menjadi 1515 paket. Namun sebanyak 1300 lebih diantaranya dikerjakan melalui proses Penunjukan Langsung atau PL. Nilai dari setiap paket PL ini bernilai Rp150 juta.
Dari 1300 paket yang di-PL-kan, mayoritas merupakan penggadaan bibit ikan seperti ikan nila, gurami, ikan mas, lele, dan bandeng. Jika dihitung, penggadaan bibit ikan di DKP Aceh untuk 2019 mencapai ratusan miliar.
Kemudian juga paket penggadaan untuk pakan ikan. Sedangkan untuk tender hanya beberapa paket.
Kemudian untuk swakelola sebanyak 135 paket dengan Pagu untuk 2019 senilai Rp15.034 miliar.
Dana terbesar untuk swakelola Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh adalah Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik dengan nilai Rp1.152.000.000, pelayanan administrasi perkantoran Rp1.046.636.544 serta Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional 1.212.760.000. Selebihnya adalah pengadaan surat menyurat dan kebutuhan dinas lainnya.
Sedangkan swakelola dalam penyedia terdapat 6 paket dengan total Pagu Rp670 juta. Sejumlah paket dalam kategori ini, seperti biaya jasa cleaning service kantor DKP Aceh Rp180.000.000, biaya jasa cleaning service kawasan dan kantor UPTD PPS Kuta Raja Rp180.000.000, biaya jasa cleaning service kantor UPTD LPPMHP Lampulo Rp35.000.000, biaya jasa cleaning service kawasan dan kantor UPTD PPN Idi Rp180.000.000, biaya jasa cleaning service kantor BBIP Simeulue Rp20.000.000 serta biaya jasa cleaning service Pelabuhan P3D Rp75.000.000.
Sementara itu, di situs p2k-apba.acehprov.go.id, DKP Aceh hingga 6 Desember, realisasi keuangan baru sekitar 32,7 persen. Pemerintah Aceh menargetkan realisasi di DKP hingga 31 Desember 2019 mencapai 95 persen, atau minus 63 persen dengan sisa waktu 25 hari lagi. []