Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Eks Presiden Sudan Omar al-Bashir Divonis 2 Tahun karena Korupsi

Admin1 by Admin1
14/12/2019
in Internasional
0
Eks Presiden Sudan Omar al-Bashir Divonis 2 Tahun karena Korupsi

Jakarta – Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir divonis dua tahun penjara atas dakwaan korupsi pada Sabtu.

Dalam sidang vonis di Khartoum, penyelidik kantor kejaksaan militer menemukan dan menyita US$ 351.000 (Rp 5 miliar, 6 juta euro (Rp 93,5 miliar), dan 5 juta pound Sudan (Rp 1,5 miliar) ketika menggeledah rumah tempat tinggal Bashir sebelum digulingkan dari kekuasaan, menurut Al-Arabiya, dikutip dari Sputnik, 14 Desember 2019.

Selanjutnya, mantan presiden itu dituduh menyimpan mata uang asing, korupsi dan penerimaan hadiah ilegal.

“Pengadilan menghukum Omar Hassan al-Bashir,” kata hakim Al-Sadiq Abdelrahman, menurut laporan Al Jazeera. “Pengadilan memutuskan untuk mengirimnya ke pusat rehabilitasi masyarakat selama dua tahun.”

Hakim mengatakan bahwa di bawah hukum, mereka yang mencapai usia 70 tidak akan menjalani hukuman penjara.

Omar Hassan al-Bashir, 75 tahun, akan menjalani hukumannya setelah putusan itu dicapai dalam kasus lain di mana ia dituduh memerintahkan pembunuhan demonstran selama protes yang menyebabkan pemecatannya, kata hakim.

Persidangan hari Sabtu terhadap pria berusia 75 tahun yang berpusat pada penemuan berbagai mata uang bernilai lebih dari US$ 130 juta (Rp 1,8 triliun) di rumahnya.

Bashir mengakui dia telah menerima US$ 25 juta (Rp 350,5 miliar) dari Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS), dan dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.

Dengan mengenakan jubah putih tradisional dan serban, al-Bashir menyaksikan persidangan dalam kurungan terdakwa sementara hakim membacakan putusan pada hari Sabtu.

Sebelum putusan dibacakan, para pendukung al-Bashir sempat mengganggu persidangan dan diusir keluar dari ruang sidang oleh pasukan keamanan.

Bashir memerintah Sudan selama 30 tahun sebelum ia digulingkan oleh kudeta militer pada bulan April, yang membawa Dewan Militer Transisi (TMC) berkuasa setelah berbulan-bulan protes anti-pemerintah.

Namun, demonstrasi berlanjut dengan pengunjuk rasa menyerukan TMC untuk menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah yang dipimpin sipil.

TMC dan pengunjuk rasa kemudian menyepakati perjanjian pembagian kekuasaan, membentuk Dewan Kedaulatan Sudan.

Sumber: tempo.co

Tags: korupsisudan
Previous Post

Di India, Menlu Retno Bahas Fokus Konektivitas Aceh-Andaman

Next Post

Sekda: Dana Desa 2020 Harus Cair Januari

Next Post

Sekda: Dana Desa 2020 Harus Cair Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Posko Bencana Aceh Imbau Warga Terdampak Laporkan Kerusakan Rumah

BNPB Libatkan 220 Mahasiswa Verifikasi Data Kerusakan Rumah Akibat Banjir Aceh Timur

17/01/2026
Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

Ditjen Dukcapil Gelar Layanan Adminduk Pascabencana di Aceh Utara

17/01/2026
Inpres Diskresi Dinilai Diperlukan untuk Percepat Pemulihan Aceh

155 Ribu Jiwa di Aceh Masih Bertahan di Pengungsian

17/01/2026
Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

17/01/2026
Krak, TNI AD Sebut Baut Hilang di Jembatan Bailey Aceh Sudah Terpasang Kembali

Pembangunan Jembatan di Aceh Timur dan Utara Sangat Mendesak

17/01/2026

Terpopuler

Kartu JKN Sebagai Syarat Buat SIM Dinilai Menyulitkan Masyarakat

“Pansel JPT Aceh Layak Dibubarkan”

16/01/2026

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

UIN Raden Fatah Salurkan Sumor Bor di Aceh

Eks Presiden Sudan Omar al-Bashir Divonis 2 Tahun karena Korupsi

RSUD Aceh Tamiang Aktifkan ICU Mini untuk Layani Korban Bencana

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com