Atjeh Watch
Advertisement
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Eks Presiden Sudan Omar al-Bashir Divonis 2 Tahun karena Korupsi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/12/2019
in Internasional
0
Eks Presiden Sudan Omar al-Bashir Divonis 2 Tahun karena Korupsi

Jakarta – Mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir divonis dua tahun penjara atas dakwaan korupsi pada Sabtu.

Dalam sidang vonis di Khartoum, penyelidik kantor kejaksaan militer menemukan dan menyita US$ 351.000 (Rp 5 miliar, 6 juta euro (Rp 93,5 miliar), dan 5 juta pound Sudan (Rp 1,5 miliar) ketika menggeledah rumah tempat tinggal Bashir sebelum digulingkan dari kekuasaan, menurut Al-Arabiya, dikutip dari Sputnik, 14 Desember 2019.

Selanjutnya, mantan presiden itu dituduh menyimpan mata uang asing, korupsi dan penerimaan hadiah ilegal.

“Pengadilan menghukum Omar Hassan al-Bashir,” kata hakim Al-Sadiq Abdelrahman, menurut laporan Al Jazeera. “Pengadilan memutuskan untuk mengirimnya ke pusat rehabilitasi masyarakat selama dua tahun.”

Hakim mengatakan bahwa di bawah hukum, mereka yang mencapai usia 70 tidak akan menjalani hukuman penjara.

Omar Hassan al-Bashir, 75 tahun, akan menjalani hukumannya setelah putusan itu dicapai dalam kasus lain di mana ia dituduh memerintahkan pembunuhan demonstran selama protes yang menyebabkan pemecatannya, kata hakim.

Persidangan hari Sabtu terhadap pria berusia 75 tahun yang berpusat pada penemuan berbagai mata uang bernilai lebih dari US$ 130 juta (Rp 1,8 triliun) di rumahnya.

Bashir mengakui dia telah menerima US$ 25 juta (Rp 350,5 miliar) dari Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS), dan dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.

Dengan mengenakan jubah putih tradisional dan serban, al-Bashir menyaksikan persidangan dalam kurungan terdakwa sementara hakim membacakan putusan pada hari Sabtu.

Sebelum putusan dibacakan, para pendukung al-Bashir sempat mengganggu persidangan dan diusir keluar dari ruang sidang oleh pasukan keamanan.

Bashir memerintah Sudan selama 30 tahun sebelum ia digulingkan oleh kudeta militer pada bulan April, yang membawa Dewan Militer Transisi (TMC) berkuasa setelah berbulan-bulan protes anti-pemerintah.

Namun, demonstrasi berlanjut dengan pengunjuk rasa menyerukan TMC untuk menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah yang dipimpin sipil.

TMC dan pengunjuk rasa kemudian menyepakati perjanjian pembagian kekuasaan, membentuk Dewan Kedaulatan Sudan.

Sumber: tempo.co

Tags: korupsisudan
Previous Post

Di India, Menlu Retno Bahas Fokus Konektivitas Aceh-Andaman

Next Post

Sekda: Dana Desa 2020 Harus Cair Januari

Next Post
Bidan di Aceh Diminta Mengabdi Sesuai Amanah

Sekda: Dana Desa 2020 Harus Cair Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

Polisi Pasang Garis Police Line di Lokasi Penemuan Mortir di Kebun Warga di Pidie Jaya

24/09/2023
Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

Tim PKK Banda Aceh Sambut Kunjungan Ketua PKK Aceh di Peuniti

24/09/2023
Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

Enam Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Subulussalam

24/09/2023
Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

Pemprov Aceh Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Sampah Plastik

24/09/2023
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

24/09/2023

Terpopuler

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

Anggaran PON Aceh-Sumut Dibebankan ke APBA, Zulfadli: Pj Gubernur Rugikan Aceh

22/09/2023

Komisi IV DPR Aceh Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Trienggadeng – Samalanga

Begini Respon Banggar DPRA Soal Biaya PON Aceh-Sumut Membebani APBA

DPR Aceh Tolak Wacana Stadion Harapan Bangsa Dirobohkan

Turnamen Catur Beregu SLTA Piala Rektor UIN Ar Raniry Resmi Dibuka

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com