Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BPM Diminta Tarik Pengawasan Minyak Rantau Pertamina EP Kembali ke Aceh

Admin1 by Admin1
15/12/2019
in Ekonomi
0

TAMIANG – Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian, mengatakan lapangan minyak Rantau Pertamina EP adalah milik Aceh.

Katanya, lapangan minyak Rantau Kuala Simpang (Aceh Tamiang-red) pertama sekali dibor pada tahun 1928 oleh perusahaan Belanda yaitu BPM atau Baatafsche Petroleum Maatscappij), pada masa BPM telah dibor 173 sumur di lapangan tersebut.

Kemudian pada tahun 2005, BP MIGAS dan PT Pertamina telah menandatangani kontrak kerjasama dalam bentuk kontrak  Minyak dan Gas Bumi  Pertamina dengan masa berlaku kontrak selama 30 tahun, yang di dalamnya termasuk wilayah Kerja Rantau.

“Saat ini Wilayah Kerja Rantau dikelola oleh Pertamina EP Asset 1 dengan kisaran produksi minyak perhari mencapai 3000-an bopd (barrel oil perday).”

“Dengan kontrak tersebut Wilayah Kerja Rantau ini masih dalam pengelolaan/pengawasan SKK Migas (pengganti BP MIGAS). Sedangkan berdasarkan UU No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan  Aceh pada pasal 160 ayat (1) disebutkan pemerintah dan Pemerintah Aceh melakukan pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh, dan ayat (2) Untuk melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah dan Pemerintah Aceh dapat menunjuk atau membentuk suatu badan pelaksana yang ditetapkan Bersama.”

Selanjutnya, kata Hendra, pada 5 Mei 2015 telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh (PP 23/2015), berdasarkan UU dan Peraturan Pemerintah tersebut dibentuklah  BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh).

“Dengan adanya BPMA sudah saatnya pengelolaan/pengawasan Wilayah Kerja Rantau diserahkan kewenangannya kepada Aceh kembali. Kami berharap BPMA segera dapat menarik Wilayah Kerja Rantau dalam kewenangan Aceh sehingga lapangan minyak ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi kepada rakyat Aceh khususnya masyarakat Aceh Tamiang.”

 

 

Tags: Hendra Budianpertamina ep rantau
Previous Post

Lokasi Wisata Pasir Putih Dinilai Belum Ramah Pengunjung

Next Post

Wakil Rakyat Partai Aceh Lahirkan Lima Manifesto Nol Kilometer, Ini Rincianya  

Next Post

Wakil Rakyat Partai Aceh Lahirkan Lima Manifesto Nol Kilometer, Ini Rincianya  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026
Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026
Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

06/09/2026
November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026
Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026

Terpopuler

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

BPM Diminta Tarik Pengawasan Minyak Rantau Pertamina EP Kembali ke Aceh

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com