Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Petinggi DPD 2014-2019 Diduga Cuci Uang di Kasino Malaysia

Admin1 by Admin1
16/12/2019
in Nasional
0
Petinggi DPD 2014-2019 Diduga Cuci Uang di Kasino Malaysia

Ilustrasi kasino di Genting Highland, Malaysia. Shutterstock

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino.

“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa Kepala Daerah yang diduga menempatkan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” kata Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun di kantornya, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah. PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.

Dalam dokumen PPATK yang diperoleh Tempo disebutkan, senator itu diduga sering mengeluarkan uang untuk berjudi di kasino yang ada di Genting Highland, Malaysia. Aktivitas judi itu diduga dilakukan bersama istri dan menggunakan uang hasil tindak kejahatan.

Laporan PPATK itu membeberkan data transaksi yang mereka lakukan sejak 2011 hingga Agustus 2018. Catatan transaksi perjudian mencakup 23 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan 47 laporan transaksi uang tunai.

Selama 2011 misalnya, kedua orang ini tercatat melakukan transaksi perjudian berjumlah RM 50,7 juta. Sementara transaksi uang tunai yang dilakukan mencapai RM 43,9 juta.

Pada 2014, keduanya tercatat tak mengeluarkan duit untuk judi. Namun, mereka tetap melakukan transaksi uang tunai RM 130 ribu. Sementara pada 2018, tercatat transaksi judi berjumlah RM 17,9 juta dan transaksi tunai berjumlah RM 7,2 juta.

Total uang yang berputar baik untuk judi maupun transaksi uang tunai berjumlah RM 208,9 juta. Dengan kurs saat ini, uang itu setara dengan Rp 702,5 miliar.

Ketua PPATK Badaruddin tidak membantah atau membenarkan soal dokumen ini. “Saya belum bisa menjawab itu,” kata dia. Ia hanya menyebut bahwa pencucian uang melalui kasino adalah modus baru.

Sementara itu, Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan juga belum bisa berkomentar soal dokumen ini. “Kami tidak bisa membuka informasi seperti ini, nanti saja kalau sudah dalam proses hukum,” kata Dian. Tetapi, tiga orang sumber Tempo di PPATK membenarkan dokumen tersebut.

Tempo sudah menghubungi tiga petinggi DPD periode 2014-2019 untuk mengkonfirmasi temuan ini. Mantan Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua DPD Nono Sampono tak merespon pesan permintaan wawancara dari Tempo.

Sementara, mantan Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam mengatakan tak ada petinggi DPD yang bermain judi di kasino. “Setahu saya tidak pernah ada petinggi DPD yang main kasino,” kata dia lewat pesan singkat, Ahad, 15 Desember 2019.

Akhmad mengatakan tak ada aturan yang secara eksplisit melarang senator bertaruh nasib di meja judi. Namun, menurut dia, sudah jadi pengetahuan umum bahwa pejabat dilarang melakukan tindakan tercela.

Seorang penegak hukum menjelaskan bagaimana modus pencucian ini bekerja. Menurut dia, para pelaku sebenarnya hanya melakukan perjudian palsu.

Sumber: Tempo.co

Tags: cuci uangDPD RIkasino
Previous Post

Ilmuwan Temukan Fakta Baru Misteri Lubang Hitam Monster

Next Post

Pukesmas Simeulue Diminta Berikan Pelayanan Terbaik

Next Post
Pukesmas Simeulue Diminta Berikan Pelayanan Terbaik

Pukesmas Simeulue Diminta Berikan Pelayanan Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gemilang di DAMASQUSS 2026, MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum

Gemilang di DAMASQUSS 2026, MTsN 1 Banda Aceh Raih Juara Umum

14/09/2026
Ohku, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Aceh Timur

Ohku, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Aceh Timur

14/09/2026
Wamenpar Sebut “Aceh Culinary Festival 2026” Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

Wamenpar Sebut “Aceh Culinary Festival 2026” Perkuat Storytelling Kuliner Khas Aceh

14/09/2026
Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

14/09/2026
Aceh Besar Raih Juara I Galeri Terbaik Dekranasda Kabupaten/Kota se-Aceh

Aceh Besar Raih Juara I Galeri Terbaik Dekranasda Kabupaten/Kota se-Aceh

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Petinggi DPD 2014-2019 Diduga Cuci Uang di Kasino Malaysia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com