Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Jubir Pemerintah Aceh Terima Demo Mahasiswa Subulussalam

Admin1 by Admin1
28/12/2019
in Lintas Barat Selatan, Nanggroe
0
Jubir Pemerintah Aceh Terima Demo Mahasiswa Subulussalam

Banda Aceh- Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, menerima aksi demo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda Subulussalam (AMPES) di Halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat, 27/12.

Para mahasiswa tersebut meminta agar Pemerintah Aceh meninjau ulang izin hak guna usaha (HGU) lahan perusahaan perkebunan PT MSSB (Mitra Sejati Sejahtera Bersama). Mereka menilai, perusahaan tersebut melakukan sejumlah masalah. Di antaranya, pemakaian lahan di luar batas HGU dan permasalahan CSR.

Saifullah mengatakan, sejumlah aspirasi yang telah disampaikan oleh mahasiswa itu akan segera disampaikan kepada Plt Gubernur Aceh dan juga kepada pihak terkait lainnya yang memiliki wewenang terhadap izin perusahaan.

Pria yang akrab disapa SAG itu mengatakan, dalam rangka menindak lanjuti tuntutan mahasiswa, pihaknya telah membangun koordinasi dengan sejumlah dinas terkait, yakni, Dinas lingkungan Hidup, Dinas Pangan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

SAG mengatakan, berdasarkan dokumen perizinan, rekomendasi izin operasi dan izin analisis dampak lingkungan (Amdal) perusahaan tersebut dikeluarkan oleh Bupati Aceh Singkil pada tahun 2004 silam, saat itu Subulussalam masih menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

“Karena itu, nantinya kami juga akan berkoordinasi dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini kepada pihak pemerintah Kota Subulussalam,” kata SAG.

Ia mengatakan, otoritas pemerintah kabupaten Subulussalam jauh lebih berwenang dibandingkan Pemerintah Aceh terhadap izin perusahaan perkebunan tersebut. Oleh karena itu, ia juga meminta agar mahasiswa Subulussalam itu membangun komunikasi dengan pemkab setempat.

“Plt Gubernur Aceh sangat komitmen terhadap permasalahan lingkungan hidup. Namun dalam hal ini, otoritas Pemerintah Aceh terikat dengan kewenangan kabupaten/kota,” ujar SAG.

Perwakilan DPMPTSP Aceh, Marzuki mengatakan, izin operasinya perusahaan perkebunan tersebut dikeluarkan berdasarkan rekomendasi bupati. Rekomendasi bupati itu, kata dia, disampaikan setelah proses pembebasan lahan dan izin Amdal selesai.

Marzuki mengatakan, untuk perusahaan perkebunan yang juga membangun pabrik, maka lahan yang dimanfaatkan itu harus ditingkatkan dari izin penggunaan lahan menjadi Hak Guna Usaha (HGU). HGU itu dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

“HGU itu bukan wewenang Pemerintah Aceh, tapi wewenang BPN,” kata dia.

Marzuki mengatakan, jika perusahaan menggarap lahan diluar batas yang telah ditetapkan berdasarkan HGU dan memantik sengketa, maka yang berhak melakukan pengukuran ulang adalah BPN.

Sementara itu, perwakilan BPN Aceh, Arfath mengatakan, usai mendapatkan tuntutan dari mahasiswa, BPN akan menyurati pihak perusahaan terlebih dahulu berdasarkan tuntutan mahasiswa dalam demo tersebut.

“Nanti kami juga akan meminta keterangan dari pihak perusahaan,” kata Arfath.

Arfath mengatakan, pihaknya akan melakukan pengukuran ulang tapal batas lahan HGU perusahaan itu, setelah pihak masyarakat yang merasa dirugikan dan pihak perusahaan menyepakati jadwal untuk dilakukan pengukuran ulang oleh BPN Aceh. []

Previous Post

BPP Sukamakmur Fasilitasi Pembahasan Kelangkaan Pupuk

Next Post

Rasa Haru Warnai Malam Renungan Tsunami

Next Post
Rasa Haru Warnai Malam Renungan Tsunami

Rasa Haru Warnai Malam Renungan Tsunami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Jubir Pemerintah Aceh Terima Demo Mahasiswa Subulussalam

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com