BANDA ACEH – Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) atau GAM Pusat, Azhari Cage S.IP, menyesalkan menyesalkan adanya statemen dari oknum perwira polisi yang mendiskreditkan KPA atau GAM secara kelembagaan terkait kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Azhari Cage, terkait pemberitaan media cetak dan online yang bersumber dari salah seorang penyidik berinisiar bahwa pembunuh hakim Jamaluddin diduga eks GAM.
“Itu kesalahan fatal. Pertama, itu masih penyidikan, harusnya itu ranah internal polisi yang belum bisa dipublis. Kedua, mengait-gaitkan dengan GAM. Ini mendiskreditkan kelembagaan kami. Sama seperti polisi, kami juga memiliki marwah kelembagaan yang harus dijaga. Statemen perwira polisi terkait kasus pembunuhan hakim Jamaluddin sangat menyinggung kami secara kelembagaan,” kata Azhari Cage.
“Pernyataan ini sangat menyesatkan dan merugikan serta mencoreng nama baik KPA eks combatan GAM secara jamaah.“
Padahal, kata mantan Ketua Komisi I DPR Aceh itu, kasus pembunuhan hakim Jamaluddin masih dalam proses penyelidikan dan pelaku nya belum tahu siapa, tapi penyidik polisi yang menyebarkan statemen sudah mendiskreditkan KPA/GAM.
“Seharusnya pernyataan seperti ini tidak perlu dilempar ke publik karna proses penyelidikan masih berjalan dan azas praduga tak bersalah masih berlaku. Harusnya tangkap dulu oknum itu, terserah dia dari kelompok mana, bukan dengan hanya bikin heboh di media. Kami menuntut minta maaf dari yang bersangkutan.”
“Kalau begini caranya ini sangat merugikan kita secara jamaah dan kami atas nama KPA/GAM mengecam pernyataan pernyataan yang seperti ini karna dengan pernyataan ini bisa merugikan nama baik KPA/GAM dan menimbulkan kebencian dari pihak keluarga kepada eks combatan. Padahal oknum pelaku belum diketahui siapa secara pasti, saya pastikan bahwa KPA/GAM tidak terlibat dalam tindak kekerasan apapun baik di Aceh atau diluar Aceh,” kata Azhari Cage lagi.
Menurut Azhari, kalau ada yang melakukan tindakan-tindakan kekerasan atau melanggar hukum itu adalah oknum yang wajib ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami minta setiap statemen yang menyangkut dengan eks combatan GAM agar mempertimbangkan batin perasaan eks combatan GAM karna selama ini kami sudah cukup terluka cukup terluka dengan tidak berjalan nya MoU dan UUPA. Jangan ditambah lagi dengan pernyataan pernyataan yang mendiskreditkan gam secara jamaah ini sangat kita sesalkan,” katanya. []