Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Terlalu Banyak Mengeluh, Seorang Kakek di Jepang Diamankan Polisi

Admin1 by Admin1
29/12/2019
in Internasional
0
Terlalu Banyak Mengeluh, Seorang Kakek di Jepang Diamankan Polisi

Akitoshi Okamoto, seorang manula di Jepang yang diamankan polisi karena menelepon layanan konsumen hingga 24 ribu kali. FOTO/elconfidencial.com

TOKYO – Kepolisian Jepang menangkap seorang kakek berusia 71 tahun karena terlalu banyak mengeluh. Kakek tersebut diketahui menelepon layanan konsumen perusahaan komunikasi sebanyak 24 ribu kali untuk menyampaikan keluhan dan bertanya berbagai hal.

Menurut laporan Japan Today, Akitoshi Okamoto dari Kasukabe sedang diselidiki karena diduga mengganggu staf perusahaan telekomunikasi KDDI dengan lusinan panggilan setiap harinya. Panggilan telepon itu ia lakukan selama kurun waktu dua tahun terakhir.

Menurut perusahaan itu, Okamoto kesal karena teleponnya tidak dapat menerima siaran radio. Ia pun lalu menelepon berkali-kali untuk melampiaskan kekesalannya.

Awalnya, KDDI enggan mengajukan tuntutan terhadap pelanggan yang membayar. Tetapi, intensitas panggilannya menjadi terlalu besar untuk diabaikan, sehingga sulit untuk memberikan layanan kepada pelanggan lain.

Titik kritis terjadi satu bulan sebelum penangkapan, ketika Okamoto menelepon mereka 411 kali dalam kurun satu pekan untuk menuntut KDDI meminta maaf karena melanggar kontrak mereka.

Investigasi polisi masih berlangsung, tetapi pihak kepolisian mengatakan bahwa menurut data KDDI, Okamoto telah melayangkan panggilan telepon sebanyak puluhan ribu kali sejak menjadi pelanggan perusahaan. Saat diperiksa polisi, Okamoto mengaku bahwa dia adalah korban dalam situasi ini.

Okamoto dapat dituntut berdasarkan undang-undang “obstruksi bisnis” Jepang, yang memungkinkan hukuman pidana dijatuhkan terhadap individu yang membuat perusahaan tidak mungkin melakukan operasi normal mereka.

Jepang adalah negara dengan populasi dengan rentang usia tertua di dunia, di mana menurut survei tahun 2018, 28,4 persen masyarakat negara itu terdiri dari individu-individu di atas usia 65 tahun.

Populasi yang menua itu menghadirkan tantangan bagi negara tersebut, yang meminta warga negara untuk tetap bekerja hingga 70 tahun dan mengimpor tenaga kerja asing untuk menebus kekurangan kebutuhan kaum profesional. Selain itu, perusahaan mengejar solusi teknologi, termasuk memanfaatkan robot dan kecerdasan buatan untuk membantu perawatan lansia.

Sumber: Sindonews.com

Tags: jepangmanulaterlalu banyak mengeluh
Previous Post

Masjid Takarub di Aceh Hangus Terbakar, Petugas Dalami Asal Api

Next Post

Mawardi-Waled Rujuk, Juanda Djamal: Perlu Dipeusijuek Untuk Peukrue Seumangat

Next Post

Mawardi-Waled Rujuk, Juanda Djamal: Perlu Dipeusijuek Untuk Peukrue Seumangat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Terlalu Banyak Mengeluh, Seorang Kakek di Jepang Diamankan Polisi

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com