JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020. Harga baru akan berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu (5/1/2020) pukul 00.00 waktu setempat.
Penyesuaian harga ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah di Jakarta, Sabtu (4/1/2020).
Penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Untuk detil harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com.
Dikutip dari situs www.pertamina.com, untuk wilayah Provinsi Aceh, harga Pertalite per 5 Januari menjadi Rp7.650, Pertamax Rp9.200, dan Pertamax Turbo Rp9.900.
Kemudian Pertamax Racing Rp 44.500, Dexlite Rp9.500, Pertamina Dex Rp10.200, Solar Non-Subsidi Rp9.300 dan Minyak Tanah Non-Subsidi Rp11.220.